9/06/2015

Sejarah Kelahiran Politik Luar Negeri Republik Indonesia yang Bebas Aktif

| 9/06/2015
Sejarah Kelahiran Politik Luar Negeri Republik
Indonesia yang Bebas Aktif
Peristiwa internasional
yang terjadi meletusnya Perang
Dunia II pada tahun 1939,
antara dua blok kekuatan.
Kedua blok tersebut adalah
negara-negara Poros dengan
negara-negara Sekutu. Pada
awal peperangan kemenangan
selalu diraih oleh pihak
negara-negara Poros. Bagian
dari Perang Dunia II ini
yang terjadi di Asia dikenal dengan sebutan Perang
Asia Timur Raya atau Perang Pasifi k. Pada awalnya
kemenangan Perang Asia Timur Raya ini ada di fi hak
Jepang, sehingga dalam waktu yang sangat singkat
Jepang dapat menguasai hampir seluruh wilayah Asia
Tenggara, termasuk Indonesia.
Angkatan perang Amerika Serikat di bawah
komando Jenderal Mc. Arthur dan Laksamana Chester
Nimitz berhasil menggulung angkatan perang Jepang;
sedangkan Laksamana Lord Louis Mountbatten
menyerbu Birma dari Barat, dan Asia Tenggara. Dari
Saipan dan Okinawa, angkatan udara Amerika Serikat
membom kota-kota di Jepang. Pada tanggal 6 Agustus
1945 bom pertama dijatuhkan di kota Hiroshima,
sedangkan bom kedua dijatuhkan di kota Nagasaki
tanggal 9 Agustus 1945. Di antara kedua peristiwa
pemboman tersebut Uni Soviet menyatakan perang
terhadap Jepang, yaitu pada tanggal 8 Agustus 1945,
akhirnya Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945
menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berakhirlah Perang Asia Timur Raya.
Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu, di Indonesia terjadi kekosongan kekuasan. Kesempatan ini digunakan oleh para pemimpin bangsa Indonesia untuk mempersiapkan lebih matang kemerdekaannya. Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Sejak saat itu muncullah dua kekuatan raksasa dunia, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Kedua kekuatan raksasa tersebut sering terjadi perselisihan pendapat. Perselisihan tersebut mencapai puncaknya setelah berakhirnya Perang Dunia II. Perkembangan hubungan kedua negara raksasa yang mewakili kedua blok yang ada dalam masa pasca perang dikenal dengan nama Perang Dingin. Pembagian dunia yang seolah-olah hanya terdiri atas dua blok tersebut, masing-masing menuntut agar semua negara yang ada di dunia menjatuhkan pilihannya kepada salah satu blok. Pilihan itu adalah demikian ketatnya, sehingga sikap tidak pro sudah dianggap anti, sedangkan sikap netral dikutuk.
Bagi pemerintah Indonesia pada awal kemerdekaan, menghadapi keadaan seperti itu masih dengan keraguan. Meskipun amanat alinea I dan aline IV Pembukaan UUD 1945 cukup jelas, namun karena keadaan yang belum memungkinkan, maka belum mempunyai sikap yang tegas.
Perkembangan selanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia menghadapi berbagai kesulitan. Perundingan dengan Pemerintah Belanda yang dihadiri oleh Komisi Tiga Negara (KTN) dari PBB terputus, karena Belanda menolak usul Critchly - Dubois; sementara oposisi dari
Front Demokrasi Rakyat (FDR) - PKI yang dipimpin
oleh Muso semakin menghebat. FDR-PKI mengusulkan,
agar dalam meyikapi pertentangan antara Amerika
Serikat dengan Uni Soviet tersebut pihak Pemerintah RI
memihak kepada Uni Soviet.
Untuk menanggapi sikap FDR-PKI tersebut
maka Wakil Presiden Mohammad Hatta yang waktu
itu memimpin Kabinet Presidensiil dalam memberikan
keterangannya di depan Badan Pekerja Komite Nasi-
onal Indonesia Pusat
(BP-KNIP) tanggal
2 September 1948
mengemukakan per-
nyataan yang meru-
pakan penjelasan per-
tama tentang politik
luar negeri Republik
Indonesia, yaitu
“Politik Bebas Aktif”.
Mohammad Hatta
mengemukakan : …… mestikah kita bangsa Indonesia,
yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan neg-
ara kita, hanya harus memilih antara pro Rusia atau
Pro Amerika? Apakah tak ada pendirian yang harus kita
ambil dalam mengejar cita-cita kita? Pemerintah ber-
pendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah
supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan
politik internasional, melainkan kita harus tetap men-
jadi subjek yang menentukan sikap kita sendiri, berhak
memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia
merdeka seluruhnya.
Selanjutnya Mohammad Hatta mengemukakan
“.... Perjuangan kita harus diperjuangkan di atas dasar
semboyan kita yang lama : Percaya akan diri sendiri dan
berjuang atas kesanggupan kita sendiri. Ini tidak berar-
ti bahwa kita tidak akan mengambil keuntungan dari
pergolakan politik internasional. Memang tiap-tiap poli-
tik untuk mencapai kedudukan negara yang kuat ialah mempergunakan pertentangan internasional yang ada itu untuk mencapai tujuan nasional. Belanda berbuat begitu, ya segala bangsa sebenarnya berbuat semacam itu, apa sebab kita tidak akan melakukannya? Tiap-tiap orang di antara kita tentu ada mempunyai simpati terhadap golongan ini atau golongan itu, akan tetapi perjuangan bangsa tidak bisa dipecah dengan menuruti simpati saja, tetapi hendaknya didasarkan kepada realitas, kepada kepentingan negara kita setiap waktu.”
“…. Jika perjuangan ini ditinjau dari jurusan komunisme, memang benar pendirian bahwa segala-galanya didasarkan kepada politik Soviet Rusia. Bagi seorang komunis, Soviet Rusia adalah modal untuk mencapai segala cita-citanya, karena dengan Soviet Rusia bangun atau jatuhnya perjuangan komunisme.
Tidak demikian pendirian seorang nasionalis, sekalipun pandangan kemasyarakatannya berdasarkan sosialisme. Dari jurusan politik nasional kemerdekaan itulah yang terutama, sehingga segala tujuan dibulatkan kepada perjuangan mencapai kemerdekaan. Perhitungan yang terutama ialah, betapa aku akan mencapai kemerdekaan bangsaku selekas-lekasnya, dan dengan sendirinya perjuangannya itu mengambil dasar lain daripada perjuangan yang dianjurkan oleh seorang komunis. Kemerdekaan nasional terutama, siasat perjuangan disesuaikan dengan keadaaan. Oleh karena itu tidak dengan sendirinya ia memilih antara dua aliran yang bertentangan. Betapa juga besar simpatinya kepada aliran yang lebih dekat padanya, ia tetap memilih langkah sendiri dalam menghadapi soal-soal kemerdekaan.
Sebagai bangsa yang baru kita mempunyai banyak kelemahan dibandingkan dengan dua raksasa, Amerika Serikat dan Soviet Rusia, menurut anggapan pemerintah kita harus tetap mendasarkan perjuangan kita dengan adagium: ”percaya kepada diri dan berjuang atas tenaga dan kesanggupan yang ada pada kita”.
Keterangan Wakil Presiden dihadapan sidang BP-KNIP sama sekali tidak menyebutkan atau menggunakan kata-kata politik bebas aktif. Namun makna bebas aktif dapat disimak dari judul keterangannya “Mendayung diantara Dua Karang “ yang artinya tidak lain dari politik bebas aktif. Mendayung sama artinya dengan upaya (aktif), dan “diantara dua karang” adalah tidak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ada (bebas). Politik luar negeri yang bebas dan aktif sebagaimana telah dicanangkan oleh Mohammad Hatta dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terus mengalami perkembangan, yaitu Kabinet Natsir pada bulan September 1950 memberi keterangan di depan Parlemen, dengan meninjau politik luar negeri dari segi pertentangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dalam keterangan tersebut antara lain disebutkan: Antara dua kekuasaan yang timbul, telah muncul persaingan atas dasar pertentangan ideologi dan haluan yang semakin meruncing. Kedua belah pihak sedang mencari dan mendapatkan kawan atau sekutu, membentuk golongan atau blok: Blok Barat dan Blok Timur.
Dengan demikian pertentangan paham dan haluan makin meluas dan mendalam, sehingga menimbulkan keadaan perang dingin dan dikuatirkan sewaktu-waktu akan menyebabkan perang di daerah perbatasan antara dua pengaruh kekuasaan itu. Dalam keadaan yang berbahaya itu Indonesia telah memutuskan untuk melaksanakan politik luar negeri yang bebas. Dalam menjalankan politik yang bebas itu kepentingan rakyatlah yang menjadi pedomannya, di samping itu pemerintah akan berusaha untuk membantu tiap-tiap usaha untuk mengembalikan perdamaian dunia, tanpa jadi politik oportunis yang hanya didasarkan perhitungan laba dan rugi, dan tidak berdasarkan cita-cita luhur. Selanjutnya Kabinet Sukiman pada bulan Mei 1951 juga memberikan keterangan di muka parlemen, yang antara lain mengatakan : Politik luar negeri RI tetap berdasarkan Pancasila, pandangan hidup bangsa yang menghendaki perdamaian dunia. Pemerintah akan memelihara hubungan persahabatan dengan setiap negara dan bangsa yang menganggap Indonesia se-bagai negara dan bangsa bersahabat, berdasarkan harga menghargai, hormat menghormati. Berhubung dengan adanya ketegangan politik, yaitu antara Blok Uni Soviet dan Blok Amerika Serikat, maka pemerintah Indonesia tidak akan menambah ketegangan itu dengan turut campur dalam perang dingin yang merajalela antara dua blok itu. Atas pendirian di muka, maka Republik Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentu menggunakan forum PBB tersebut untuk membela cita-cita perdamaian dunia.
Pada bulan Mei 1952 Kabinet Wilopo menerangkan kepada Parlemen antara lain : … asal mulanya pemerintah menyatakan sikap bebas dalam perhubungan luar negeri, ialah untuk menegaskan bahwa berhadapan dengan kenyataan adanya dua aliran bertentangan dalam kalangan internasional yang mewujudkan dua blok yaitu Blok Barat dengan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dan Blok Timur dengan Uni Soviet dan teman-temannya. Republik Indonesia bersifat bebas dengan makna :
a. tidak memilih salah satu pihak untuk selamanya dengan m gikat diri kepada salah satu blok dalam pertentangan itu, dan
b. tidak mengikat diri untuk selamanya; akan tidak campur tangan atau bersifat netral dalam tiap-tiap peristiwa yang terbit dari pertentangan antara dua blok itu tadi.
Demikianlah penegasan demi penegasan mengenai politik luar negeri Republik Indonesia. Namun didalam perjalanan sejarahnya, ternyata politik luar negeri yang bebas aktif tersebut mengalami penyimpangan, yaitu pada masa pemerintah Orde lama (1960-1965). Pada masa tersebut Republik Indonesia semakin terikat pada blok komunis, sedangkan negara-negara blok Barat dimusuhi dan dicap sebagai “nekolim”, kolonialisme-imperialisme gaya baru. Persahabatan dan perdamaian di dunia menjadi berkonfrontasi dengan negara serumpun mengganyang Malaysia. Pada masa Orde Lama itu muncullah apa yang dikenal dengan nama poros Jakarta - Pnom Penh - Hanoi- Peking - Pyongyang, dan berakhir pada klimaksnya peristiwa pemberontakan komunis dengan G. 30.S/PKI nya pada tanggal 30 September 1965.

Related Posts

9/06/2015

Sejarah Kelahiran Politik Luar Negeri Republik Indonesia yang Bebas Aktif

Sejarah Kelahiran Politik Luar Negeri Republik
Indonesia yang Bebas Aktif
Peristiwa internasional
yang terjadi meletusnya Perang
Dunia II pada tahun 1939,
antara dua blok kekuatan.
Kedua blok tersebut adalah
negara-negara Poros dengan
negara-negara Sekutu. Pada
awal peperangan kemenangan
selalu diraih oleh pihak
negara-negara Poros. Bagian
dari Perang Dunia II ini
yang terjadi di Asia dikenal dengan sebutan Perang
Asia Timur Raya atau Perang Pasifi k. Pada awalnya
kemenangan Perang Asia Timur Raya ini ada di fi hak
Jepang, sehingga dalam waktu yang sangat singkat
Jepang dapat menguasai hampir seluruh wilayah Asia
Tenggara, termasuk Indonesia.
Angkatan perang Amerika Serikat di bawah
komando Jenderal Mc. Arthur dan Laksamana Chester
Nimitz berhasil menggulung angkatan perang Jepang;
sedangkan Laksamana Lord Louis Mountbatten
menyerbu Birma dari Barat, dan Asia Tenggara. Dari
Saipan dan Okinawa, angkatan udara Amerika Serikat
membom kota-kota di Jepang. Pada tanggal 6 Agustus
1945 bom pertama dijatuhkan di kota Hiroshima,
sedangkan bom kedua dijatuhkan di kota Nagasaki
tanggal 9 Agustus 1945. Di antara kedua peristiwa
pemboman tersebut Uni Soviet menyatakan perang
terhadap Jepang, yaitu pada tanggal 8 Agustus 1945,
akhirnya Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945
menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berakhirlah Perang Asia Timur Raya.
Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu, di Indonesia terjadi kekosongan kekuasan. Kesempatan ini digunakan oleh para pemimpin bangsa Indonesia untuk mempersiapkan lebih matang kemerdekaannya. Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Sejak saat itu muncullah dua kekuatan raksasa dunia, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Kedua kekuatan raksasa tersebut sering terjadi perselisihan pendapat. Perselisihan tersebut mencapai puncaknya setelah berakhirnya Perang Dunia II. Perkembangan hubungan kedua negara raksasa yang mewakili kedua blok yang ada dalam masa pasca perang dikenal dengan nama Perang Dingin. Pembagian dunia yang seolah-olah hanya terdiri atas dua blok tersebut, masing-masing menuntut agar semua negara yang ada di dunia menjatuhkan pilihannya kepada salah satu blok. Pilihan itu adalah demikian ketatnya, sehingga sikap tidak pro sudah dianggap anti, sedangkan sikap netral dikutuk.
Bagi pemerintah Indonesia pada awal kemerdekaan, menghadapi keadaan seperti itu masih dengan keraguan. Meskipun amanat alinea I dan aline IV Pembukaan UUD 1945 cukup jelas, namun karena keadaan yang belum memungkinkan, maka belum mempunyai sikap yang tegas.
Perkembangan selanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia menghadapi berbagai kesulitan. Perundingan dengan Pemerintah Belanda yang dihadiri oleh Komisi Tiga Negara (KTN) dari PBB terputus, karena Belanda menolak usul Critchly - Dubois; sementara oposisi dari
Front Demokrasi Rakyat (FDR) - PKI yang dipimpin
oleh Muso semakin menghebat. FDR-PKI mengusulkan,
agar dalam meyikapi pertentangan antara Amerika
Serikat dengan Uni Soviet tersebut pihak Pemerintah RI
memihak kepada Uni Soviet.
Untuk menanggapi sikap FDR-PKI tersebut
maka Wakil Presiden Mohammad Hatta yang waktu
itu memimpin Kabinet Presidensiil dalam memberikan
keterangannya di depan Badan Pekerja Komite Nasi-
onal Indonesia Pusat
(BP-KNIP) tanggal
2 September 1948
mengemukakan per-
nyataan yang meru-
pakan penjelasan per-
tama tentang politik
luar negeri Republik
Indonesia, yaitu
“Politik Bebas Aktif”.
Mohammad Hatta
mengemukakan : …… mestikah kita bangsa Indonesia,
yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan neg-
ara kita, hanya harus memilih antara pro Rusia atau
Pro Amerika? Apakah tak ada pendirian yang harus kita
ambil dalam mengejar cita-cita kita? Pemerintah ber-
pendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah
supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan
politik internasional, melainkan kita harus tetap men-
jadi subjek yang menentukan sikap kita sendiri, berhak
memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia
merdeka seluruhnya.
Selanjutnya Mohammad Hatta mengemukakan
“.... Perjuangan kita harus diperjuangkan di atas dasar
semboyan kita yang lama : Percaya akan diri sendiri dan
berjuang atas kesanggupan kita sendiri. Ini tidak berar-
ti bahwa kita tidak akan mengambil keuntungan dari
pergolakan politik internasional. Memang tiap-tiap poli-
tik untuk mencapai kedudukan negara yang kuat ialah mempergunakan pertentangan internasional yang ada itu untuk mencapai tujuan nasional. Belanda berbuat begitu, ya segala bangsa sebenarnya berbuat semacam itu, apa sebab kita tidak akan melakukannya? Tiap-tiap orang di antara kita tentu ada mempunyai simpati terhadap golongan ini atau golongan itu, akan tetapi perjuangan bangsa tidak bisa dipecah dengan menuruti simpati saja, tetapi hendaknya didasarkan kepada realitas, kepada kepentingan negara kita setiap waktu.”
“…. Jika perjuangan ini ditinjau dari jurusan komunisme, memang benar pendirian bahwa segala-galanya didasarkan kepada politik Soviet Rusia. Bagi seorang komunis, Soviet Rusia adalah modal untuk mencapai segala cita-citanya, karena dengan Soviet Rusia bangun atau jatuhnya perjuangan komunisme.
Tidak demikian pendirian seorang nasionalis, sekalipun pandangan kemasyarakatannya berdasarkan sosialisme. Dari jurusan politik nasional kemerdekaan itulah yang terutama, sehingga segala tujuan dibulatkan kepada perjuangan mencapai kemerdekaan. Perhitungan yang terutama ialah, betapa aku akan mencapai kemerdekaan bangsaku selekas-lekasnya, dan dengan sendirinya perjuangannya itu mengambil dasar lain daripada perjuangan yang dianjurkan oleh seorang komunis. Kemerdekaan nasional terutama, siasat perjuangan disesuaikan dengan keadaaan. Oleh karena itu tidak dengan sendirinya ia memilih antara dua aliran yang bertentangan. Betapa juga besar simpatinya kepada aliran yang lebih dekat padanya, ia tetap memilih langkah sendiri dalam menghadapi soal-soal kemerdekaan.
Sebagai bangsa yang baru kita mempunyai banyak kelemahan dibandingkan dengan dua raksasa, Amerika Serikat dan Soviet Rusia, menurut anggapan pemerintah kita harus tetap mendasarkan perjuangan kita dengan adagium: ”percaya kepada diri dan berjuang atas tenaga dan kesanggupan yang ada pada kita”.
Keterangan Wakil Presiden dihadapan sidang BP-KNIP sama sekali tidak menyebutkan atau menggunakan kata-kata politik bebas aktif. Namun makna bebas aktif dapat disimak dari judul keterangannya “Mendayung diantara Dua Karang “ yang artinya tidak lain dari politik bebas aktif. Mendayung sama artinya dengan upaya (aktif), dan “diantara dua karang” adalah tidak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ada (bebas). Politik luar negeri yang bebas dan aktif sebagaimana telah dicanangkan oleh Mohammad Hatta dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terus mengalami perkembangan, yaitu Kabinet Natsir pada bulan September 1950 memberi keterangan di depan Parlemen, dengan meninjau politik luar negeri dari segi pertentangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dalam keterangan tersebut antara lain disebutkan: Antara dua kekuasaan yang timbul, telah muncul persaingan atas dasar pertentangan ideologi dan haluan yang semakin meruncing. Kedua belah pihak sedang mencari dan mendapatkan kawan atau sekutu, membentuk golongan atau blok: Blok Barat dan Blok Timur.
Dengan demikian pertentangan paham dan haluan makin meluas dan mendalam, sehingga menimbulkan keadaan perang dingin dan dikuatirkan sewaktu-waktu akan menyebabkan perang di daerah perbatasan antara dua pengaruh kekuasaan itu. Dalam keadaan yang berbahaya itu Indonesia telah memutuskan untuk melaksanakan politik luar negeri yang bebas. Dalam menjalankan politik yang bebas itu kepentingan rakyatlah yang menjadi pedomannya, di samping itu pemerintah akan berusaha untuk membantu tiap-tiap usaha untuk mengembalikan perdamaian dunia, tanpa jadi politik oportunis yang hanya didasarkan perhitungan laba dan rugi, dan tidak berdasarkan cita-cita luhur. Selanjutnya Kabinet Sukiman pada bulan Mei 1951 juga memberikan keterangan di muka parlemen, yang antara lain mengatakan : Politik luar negeri RI tetap berdasarkan Pancasila, pandangan hidup bangsa yang menghendaki perdamaian dunia. Pemerintah akan memelihara hubungan persahabatan dengan setiap negara dan bangsa yang menganggap Indonesia se-bagai negara dan bangsa bersahabat, berdasarkan harga menghargai, hormat menghormati. Berhubung dengan adanya ketegangan politik, yaitu antara Blok Uni Soviet dan Blok Amerika Serikat, maka pemerintah Indonesia tidak akan menambah ketegangan itu dengan turut campur dalam perang dingin yang merajalela antara dua blok itu. Atas pendirian di muka, maka Republik Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentu menggunakan forum PBB tersebut untuk membela cita-cita perdamaian dunia.
Pada bulan Mei 1952 Kabinet Wilopo menerangkan kepada Parlemen antara lain : … asal mulanya pemerintah menyatakan sikap bebas dalam perhubungan luar negeri, ialah untuk menegaskan bahwa berhadapan dengan kenyataan adanya dua aliran bertentangan dalam kalangan internasional yang mewujudkan dua blok yaitu Blok Barat dengan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dan Blok Timur dengan Uni Soviet dan teman-temannya. Republik Indonesia bersifat bebas dengan makna :
a. tidak memilih salah satu pihak untuk selamanya dengan m gikat diri kepada salah satu blok dalam pertentangan itu, dan
b. tidak mengikat diri untuk selamanya; akan tidak campur tangan atau bersifat netral dalam tiap-tiap peristiwa yang terbit dari pertentangan antara dua blok itu tadi.
Demikianlah penegasan demi penegasan mengenai politik luar negeri Republik Indonesia. Namun didalam perjalanan sejarahnya, ternyata politik luar negeri yang bebas aktif tersebut mengalami penyimpangan, yaitu pada masa pemerintah Orde lama (1960-1965). Pada masa tersebut Republik Indonesia semakin terikat pada blok komunis, sedangkan negara-negara blok Barat dimusuhi dan dicap sebagai “nekolim”, kolonialisme-imperialisme gaya baru. Persahabatan dan perdamaian di dunia menjadi berkonfrontasi dengan negara serumpun mengganyang Malaysia. Pada masa Orde Lama itu muncullah apa yang dikenal dengan nama poros Jakarta - Pnom Penh - Hanoi- Peking - Pyongyang, dan berakhir pada klimaksnya peristiwa pemberontakan komunis dengan G. 30.S/PKI nya pada tanggal 30 September 1965.