7/13/2013

Pengabdian Sesuai dengan Profesi

| 7/13/2013
Yang dimaksud pengabdian sesuai profesi adalah
pengabdian warga negara yang mempunyai profesi
tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk
dalam menanggulangi dan/atau memperkecil akibat
yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau
bencana lainnya (penjelasan UURI Nomor 3 Tahun 2002).
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diidentifi kasi beberapa profesi tersebut terutama yang
berkaitan dengan kegiatan menanggulangi
dan/atau memperkecil akibat perang,
bencana alam atau bencana lainnya yaitu
antara lain petugas PMI, para medis, tim
SAR, POLRI, dan petugas bantuan sosial.
Disamping itu kita juga mengenal
LINMAS (Perlindungan Masyarakat). Lin-
mas merupakan organisasi perlindungan
masyarakat secara suka-rela, yang ber-
fungsi menanggulangi akibat bencana
perang, bencana alam atau bencana lainnya
maupun memper-kecil akibat malapetaka
yang menimbulkan kerugian jiwa dan
harta benda. Keanggotaan perlindungan
masyarakat (Linmas) tersebut me-rupakan
salah satu wujud penyeleng-garaan upaya
bela negara.
Dengan demikian, warga negara yang berprofesi
para medis, tim SAR, PMI, POLRI, petugas bantuan sosial,
dan Linmas memiliki hak dan kewajiban ikut serta dalam
upaya bela negara sesuai dengan tugas keprofesiannya
masing-masing. Kelompok masyarakat yang mempunyai
profesi seperti itu seringkali berpartisipasi dalam
menanggulangi dan membantu masyarakat yang terkena
musibah bencana alam yang sering terjadi di wilayah
negara kita.
Berdasarkan uraian di atas jelaslah, bahwa setiap
warga negara sesuai dengan kedudukan dan perannya
masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk
membela negara. Siswa dan mahasiswa ikut serta
membela negara melalui pendidikan kewarganegaraan; anggota resimen mahasiswa melalui pelatihan dasar
kemiliteran; TNI dalam menanggulangi ancaman militer
dan non-militer tertentu; POLRI termasuk warga sipil
lainnya dalam menangulangi ancaman non- militer;
dan kelompok profesi tertentu dapat ikut serta membela
negara sesuai dengan profesinya masing-masing. Untuk
mengatasi ancaman non-militer perlu adanya keamanan
atau ketahanan lingkungan, energi, pangan, dan ekonomi, maka pengabdian bela negara melalui profesi terbuka
sangat luas. Misalnya, para petani dan nelayan melakukan
upaya bela negara melalui pengabdiannya terutama untuk
keamanan pangan. UKM (Usaha Kecil Menengah) dan para
pengusaha besar melakukan upaya bela negara melalui
pengabdiannya terutama untuk keamanan ekonomi.
Kemudian para warga negara yang bergelut bidang energi
melakukan pengabdian untuk keamanan energi. Begitu
pula yang menekuni bidang lingkungan melakukan
pengabdiannya untuk keamanan lingkungan. Ketika
semua warga negara mengabdikan diri sesuai dengan
profesi dalam usaha pembelaan negara, maka tentu saja
akan meningkatkan ketahanan nasional kita.

Related Posts

No comments:

7/13/2013

Pengabdian Sesuai dengan Profesi

Yang dimaksud pengabdian sesuai profesi adalah
pengabdian warga negara yang mempunyai profesi
tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk
dalam menanggulangi dan/atau memperkecil akibat
yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau
bencana lainnya (penjelasan UURI Nomor 3 Tahun 2002).
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diidentifi kasi beberapa profesi tersebut terutama yang
berkaitan dengan kegiatan menanggulangi
dan/atau memperkecil akibat perang,
bencana alam atau bencana lainnya yaitu
antara lain petugas PMI, para medis, tim
SAR, POLRI, dan petugas bantuan sosial.
Disamping itu kita juga mengenal
LINMAS (Perlindungan Masyarakat). Lin-
mas merupakan organisasi perlindungan
masyarakat secara suka-rela, yang ber-
fungsi menanggulangi akibat bencana
perang, bencana alam atau bencana lainnya
maupun memper-kecil akibat malapetaka
yang menimbulkan kerugian jiwa dan
harta benda. Keanggotaan perlindungan
masyarakat (Linmas) tersebut me-rupakan
salah satu wujud penyeleng-garaan upaya
bela negara.
Dengan demikian, warga negara yang berprofesi
para medis, tim SAR, PMI, POLRI, petugas bantuan sosial,
dan Linmas memiliki hak dan kewajiban ikut serta dalam
upaya bela negara sesuai dengan tugas keprofesiannya
masing-masing. Kelompok masyarakat yang mempunyai
profesi seperti itu seringkali berpartisipasi dalam
menanggulangi dan membantu masyarakat yang terkena
musibah bencana alam yang sering terjadi di wilayah
negara kita.
Berdasarkan uraian di atas jelaslah, bahwa setiap
warga negara sesuai dengan kedudukan dan perannya
masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk
membela negara. Siswa dan mahasiswa ikut serta
membela negara melalui pendidikan kewarganegaraan; anggota resimen mahasiswa melalui pelatihan dasar
kemiliteran; TNI dalam menanggulangi ancaman militer
dan non-militer tertentu; POLRI termasuk warga sipil
lainnya dalam menangulangi ancaman non- militer;
dan kelompok profesi tertentu dapat ikut serta membela
negara sesuai dengan profesinya masing-masing. Untuk
mengatasi ancaman non-militer perlu adanya keamanan
atau ketahanan lingkungan, energi, pangan, dan ekonomi, maka pengabdian bela negara melalui profesi terbuka
sangat luas. Misalnya, para petani dan nelayan melakukan
upaya bela negara melalui pengabdiannya terutama untuk
keamanan pangan. UKM (Usaha Kecil Menengah) dan para
pengusaha besar melakukan upaya bela negara melalui
pengabdiannya terutama untuk keamanan ekonomi.
Kemudian para warga negara yang bergelut bidang energi
melakukan pengabdian untuk keamanan energi. Begitu
pula yang menekuni bidang lingkungan melakukan
pengabdiannya untuk keamanan lingkungan. Ketika
semua warga negara mengabdikan diri sesuai dengan
profesi dalam usaha pembelaan negara, maka tentu saja
akan meningkatkan ketahanan nasional kita.

No comments: