9/05/2015

Politik Luar Negeri Republik Indonesia

| 9/05/2015
Politik Luar Negeri Republik Indonesia
a. Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa …. dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan ke-
merdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …..
Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik
luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum
yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan
UUD 1945.

Related Posts

No comments:

9/05/2015

Politik Luar Negeri Republik Indonesia

Politik Luar Negeri Republik Indonesia
a. Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa …. dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan ke-
merdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …..
Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik
luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum
yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan
UUD 1945.

No comments: