Kegiatan remedial adalah kegiatan yang ditujukan untuk
membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran.
Sesuai dengan pengertiannya, tujuan kegiatan remedial ialah membantu siswa
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang
berlaku.
- memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru (fungsi korektif);
- meningkatkan pemahaman guru dan siswa terhadap kelebihan dan kekurangan dirinya (fungsi pemahaman);
- menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik siswa (fungsi penyesuaian);
- mempercepat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran (fungsi akselerasi); dan
- membantu mengatasi kesulitan siswa dalam aspek sosial-pribadi (fungsi terapeutik).
Perbedaan kegiatan remedial dari
pembelajaran biasa terletak pada pendekatan yang digunakan dalam perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran. Kegiatan remedial direncanakan dan dilaksanakan
berdasarkan kebutuhan individu atau kelompok siswa. Sedangkan pembelajaran
biasa menerapkan pendekatan klasikal, baik dalam perencanaan maupun dalam
pelaksanaannya.
Kegiatan remedial dapat dilaksanakan
sebelum kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu siswa yang diduga akan
mengalami kesulitan (preventif); setelah kegiatan pembelajaran biasa untuk
membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar (kuratif); atau selama
berlangsungnya kegiatan pembelajaran biasa (pengembangan).
Dalam melaksanakan kegiatan remedial
guru dapat menerapkan berbagai metode dan media sesuai dengan kesulitan yang
dihadapi dan tingkat kemampuan siswa serta menekankan pada segi kekuatan yang
dimiliki siswa.
- analisis hasil diagnosis kesulitan belajar,
- menemukan penyebab kesulitan,
- menyusun rencana kegiatan remedial,
- melaksanakan kegiatan remedial, dan
- menilai kegiatan remedial.
Kegiatan pengayaan adalah kegiatan
yang diberikan kepada siswa kelompok cepat agar mereka dapat mengembangkan
potensinya secara optimal dengan memanfaatkan sisa waktu yang dimilikinya.
Kegiatan pengayaan dilaksanakan
dengan tujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperdalam penguasaan
materi pelajaran yang berkaitan dengan tugas belajar yang sedang dilaksanakan
sehingga tercapai tingkat perkembangan yang optimal.
Tugas yang dapat diberikan guru pada
siswa yang mengikuti kegiatan pengayaan di antaranya adalah memberikan
kesempatan menjadi tutor sebaya, mengembangkan latihan praktis dari materi yang
sedang dibahas, membuat hasil karya, melakukan suatu proyek, membahas masalah,
atau mengerjakan permainan yang harus diselesaikan siswa. Apapun kegiatan yang
dipilih guru, hendaknya kegiatan pengayaan tersebut menyenangkan dan
mengembangkan kemampuan kognitif tinggi sehingga mendorong siswa untuk
mengerjakan tugas yang diberikan.
- faktor siswa, baik faktor minat maupun faktor psikologis lainnya,
- faktor manfaat edukatif, dan
- faktor waktu.
Sumber buku Belajar Pembelajaran 2 karya Suciati, dkk
REMEDIAL DAN PENGAYAAN
Kegiatan remedial adalah kegiatan yang ditujukan
untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran.
Sesuai dengan pengertiannya, tujuan kegiatan remedial ialah membantu siswa
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku.
Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran,
fungsi kegiatan remedial adalah:
1. memperbaiki
cara belajar siswa dan cara mengajar guru (fungsi korektif);
2. meningkatkan
pemahaman guru dan siswa terhadap kelebihan dan kekurangan dirinya (fungsi
pemahaman);
3. menyesuaikan
pembelajaran dengan karakteristik siswa (fungsi penyesuaian);
4. mempercepat
penguasaan siswa terhadap materi pelajaran (fungsi akselerasi); dan
5. membantu
mengatasi kesulitan siswa dalam aspek sosial-pribadi (fungsi terapeutik).
Perbedaan kegiatan remedial dari pembelajaran
biasa terletak pada pendekatan yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran. Kegiatan remedial direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan
kebutuhan individu atau kelompok siswa. Sedangkan pembelajaran biasa menerapkan
pendekatan klasikal, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaannya.
Kegiatan remedial dapat dilaksanakan sebelum
kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu siswa yang diduga akan mengalami
kesulitan (preventif); setelah kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu siswa
yang mengalami kesulitan belajar (kuratif); atau selama berlangsungnya kegiatan
pembelajaran biasa (pengembangan).
Dalam melaksanakan kegiatan remedial guru dapat menerapkan
berbagai metode dan media sesuai dengan kesulitan yang dihadapi dan tingkat
kemampuan siswa serta menekankan pada segi kekuatan yang dimiliki siswa.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam
kegiatan remedial adalah:
1. analisis
hasil diagnosis kesulitan belajar,
2. menemukan
penyebab kesulitan,
3. menyusun
rencana kegiatan remedial,
4. melaksanakan
kegiatan remedial, dan
5. menilai
kegiatan remedial.
Kegiatan Pengayaan
Kegiatan pengayaan adalah kegiatan yang diberikan
kepada siswa kelompok cepat agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara
optimal dengan memanfaatkan sisa waktu yang dimilikinya.
Kegiatan pengayaan dilaksanakan dengan tujuan
memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperdalam penguasaan materi
pelajaran yang berkaitan dengan tugas belajar yang sedang dilaksanakan sehingga
tercapai tingkat perkembangan yang optimal.
Tugas yang dapat diberikan guru pada siswa yang
mengikuti kegiatan pengayaan di antaranya adalah memberikan kesempatan menjadi
tutor sebaya, mengembangkan latihan praktis dari materi yang sedang dibahas,
membuat hasil karya, melakukan suatu proyek, membahas masalah, atau mengerjakan
permainan yang harus diselesaikan siswa. Apapun kegiatan yang dipilih guru,
hendaknya kegiatan pengayaan tersebut menyenangkan dan mengembangkan kemampuan
kognitif tinggi sehingga mendorong siswa untuk mengerjakan tugas yang
diberikan.
Dalam memilih dan melaksanakan kegiatan
pengayaan, guru harus memperhatikan:
1. faktor
siswa, baik faktor minat maupun faktor psikologis lainnya,
2. faktor
manfaat edukatif, dan
3. faktor
waktu.
PEMBELAJARAN REMEDIAL
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/13/pembelajaran-remedial-dalam-ktsp/16-8-2008
Dalam rangka
membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan,
pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kendati demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa
untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut pasti dijumpai
adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah belajar. Untuk
mengatasi masalah-masalah tersebut, setiap satuan pendidikan perlu
menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.
B. Hakikat
Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada
peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria
ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model
pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22,
23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007
menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas,
dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi
(SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK
dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan
kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta
didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas,
dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau
materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran menggunakan
berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran
kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi metode pembelajaran
digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam
berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer, multimedia,
dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran
sedang berlangsung, diadakan penilaian proses
menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui
kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap
kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran,
diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan
harian. Ulangan harian dimaksudkan
untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang
peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang
telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan
kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang
harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah
pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain,
remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal
yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program
pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu
memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum
mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu
lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu
menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.
C.Prinsip
Pembelajaran Remedial
Pembelajaran
remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang
mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat
berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam
mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran
remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
1. Adaptif
Setiap peserta
didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran
remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus
mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran
remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif
berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini
didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat
perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui
kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami
kesulitan segera diberikan bantuan.
3.
Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan
sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka
dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode
penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian
Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik
berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan
belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat
korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik
dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta
didik.
5.
Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program
pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, dengan
demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan
dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat
mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
D. Pelaksanaan
Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial
pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami
kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang
perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah
pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan
perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
1. Diagnosis
Kesulitan Belajar
a. Tujuan
Diagnosis
kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar
peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan ringan,
sedang dan berat.
- Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.
- Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
- Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
b. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk
mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat
pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan,
dsb.
- Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
- Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
- Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
- Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
2. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran
Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar
yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan
berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial
antara lain:
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
- Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
- Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
- Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
3. Waktu
Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternatif
berkenaan dengan waktu atau kapan pembelajaran remedial dilaksanakan.
Pertanyaan yang timbul, apakah pembelajaran remedial diberikan pada setiap
akhir ulangan harian, mingguan, akhir bulan, tengah semester, atau akhir
semester. Ataukah
pembelajaran remedial itu diberikan setelah peserta didik mempelajari SK atau
KD tertentu? Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik
mempelajari KD tertentu. Namun karena dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka
terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap
selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat indikator keberhasilan belajar
peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari
beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta
didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD. Hal ini didasarkan atas
pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan kemampuan yang terdiri dari
beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan SK tertentu perlu mengikuti
program pembelajaran remedial.
Hasil belajar yang menunjukkan
tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses
dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja,
observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan harian, ulangan
tengah semester dan ulangan akhir
semester.
Adaptasi dan disarikan dari :
Depdiknas. 2008. Sistem Penilaian
KTSP: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Remedial
No comments:
Post a Comment