9/24/2012

KERITERIA PENETAPAN KKM

| 9/24/2012

1.TINGKAT KOMPLEKSITAS  (Kesulitan & Kerumitan ) setiap IP/KD Yang
Harus Dicapai oleh Siswa.                                                                                                              
     Tingkat kompleksitas terdiri atas :
·  Tinggi, jika dalam pelaksanaannya menuntut :
   - SDM memahami kompetensi yang harus dicapai siswa
   -  Kreativitas dan inovatif dalam pembelajaran
   -   Waktu yang cukup lama, karena perlu pengulangan.
   -  Penalaran dan kecermatan siswa yang tinggi
   -  Sarana dan Prasarana sesuai tuntutan kompetensi
·          Sedang , dan rendah jika tuntutan dalam pelaksanaannya  berada dibawah
   tuntutan kompeleksitas yang tinggi, secara  tingkatan yang sedang atau rendah 

2.. KEMAMPUAN SUMBER DAYA PENDUKUNG, yaitu    ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana  pendidikan yang dibutuhkan, pendanaan,manajemen sekolah, keperdulian stakholders sekolah , dan lain-lain.Kemampuan sumber daya pendukung  (DAYA DUKUNG) ini terdiri atas, tinggi, sedang dan rendah sesuai dengan tingkatan keadaan daya dukungnya.

3.TINGKAT KEMAMPUAN  ( IN TAKE ) RATA-RATA SISWA, merupakan nilai rata-rata siswa pada tingkat/kelas sebelumnya, seperti :
     
       - In take  untuk menentukan KKM mata pelajaran pada kelas awaldasarkan pada nilai rata-rata seleksi masuk, an KKM nya atau secara psikotes.
       - In take KKM  mata pelajaran pada kelas yang lebih tinggi ditentukan  berdasarkan pada  KKM  siswa pada semeser atau kelas sebelumnya. Atau KKM  semester 2  didasarkan pada KKM   semester -1 . Demikian juga halnya untuk kelas V ditentukan dari KKM  IV demikian seterusnya.   


ANALISIS PENCAPAIAN KKM

TUJUAN     :  Untuk mengetahui ketercapaian KKM yang telah ditetapkan
MANFAAT :  Sebagai dasar untuk menetapkan KKM  pada semester atau tahun berikutnya

Setiap selesai melaksanakan ujian, guru (KKG/MGMP) harus melaksanakan analisis pencapaian rata-rata KKM  untuk setiap IP/ KD /SK/Mata Pelajaran.Berdaarkan data hasil analisis, dapat ditentukan apakah KKM  yang telah ditetapkan dapat dipertahankan, ditinjau kembali, atau dinaikkan .

   Jika dari hasil analisis diperoleh hasil rata-rata siswa yang telah mencapai KKM (telah tuntas) ;

a.     ≤ 49 %, tinjau ulang KKM
b.     50 - 74 % , KKM dipertahankan
c.      ≥ 75 %, KKM dapat dinaikkan

Related Posts

No comments:

9/24/2012

KERITERIA PENETAPAN KKM


1.TINGKAT KOMPLEKSITAS  (Kesulitan & Kerumitan ) setiap IP/KD Yang
Harus Dicapai oleh Siswa.                                                                                                              
     Tingkat kompleksitas terdiri atas :
·  Tinggi, jika dalam pelaksanaannya menuntut :
   - SDM memahami kompetensi yang harus dicapai siswa
   -  Kreativitas dan inovatif dalam pembelajaran
   -   Waktu yang cukup lama, karena perlu pengulangan.
   -  Penalaran dan kecermatan siswa yang tinggi
   -  Sarana dan Prasarana sesuai tuntutan kompetensi
·          Sedang , dan rendah jika tuntutan dalam pelaksanaannya  berada dibawah
   tuntutan kompeleksitas yang tinggi, secara  tingkatan yang sedang atau rendah 

2.. KEMAMPUAN SUMBER DAYA PENDUKUNG, yaitu    ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana  pendidikan yang dibutuhkan, pendanaan,manajemen sekolah, keperdulian stakholders sekolah , dan lain-lain.Kemampuan sumber daya pendukung  (DAYA DUKUNG) ini terdiri atas, tinggi, sedang dan rendah sesuai dengan tingkatan keadaan daya dukungnya.

3.TINGKAT KEMAMPUAN  ( IN TAKE ) RATA-RATA SISWA, merupakan nilai rata-rata siswa pada tingkat/kelas sebelumnya, seperti :
     
       - In take  untuk menentukan KKM mata pelajaran pada kelas awaldasarkan pada nilai rata-rata seleksi masuk, an KKM nya atau secara psikotes.
       - In take KKM  mata pelajaran pada kelas yang lebih tinggi ditentukan  berdasarkan pada  KKM  siswa pada semeser atau kelas sebelumnya. Atau KKM  semester 2  didasarkan pada KKM   semester -1 . Demikian juga halnya untuk kelas V ditentukan dari KKM  IV demikian seterusnya.   


ANALISIS PENCAPAIAN KKM

TUJUAN     :  Untuk mengetahui ketercapaian KKM yang telah ditetapkan
MANFAAT :  Sebagai dasar untuk menetapkan KKM  pada semester atau tahun berikutnya

Setiap selesai melaksanakan ujian, guru (KKG/MGMP) harus melaksanakan analisis pencapaian rata-rata KKM  untuk setiap IP/ KD /SK/Mata Pelajaran.Berdaarkan data hasil analisis, dapat ditentukan apakah KKM  yang telah ditetapkan dapat dipertahankan, ditinjau kembali, atau dinaikkan .

   Jika dari hasil analisis diperoleh hasil rata-rata siswa yang telah mencapai KKM (telah tuntas) ;

a.     ≤ 49 %, tinjau ulang KKM
b.     50 - 74 % , KKM dipertahankan
c.      ≥ 75 %, KKM dapat dinaikkan

No comments: