Pengertian
KKM adalah
tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa permata
pelajaran. Siswa yang belum mencapai nilai KKM dikatakan belum tuntas (perlu
remedial). KKM merupakan batas ketuntasan.
Tujuan Penetapan KKM :
1.
Menentukan target kompetensi yang harus
dicapai siswa.
2.
Patokan/acuan/dasar
menentukan kompeten /tidak kompetennya siswa
Manfaat Penetapan KKM :
1. Sekolah/guru/siswa memiliki patokan yang jelas dalam menentukan
ketuntasan.
2.
Adanya keseragaman batas ketuntasan setiap
mata pelajaran pada kelas paralel.
Rambu-Rambu :
1.
KKM
ditetapkan pada awal tahun pelajaran untuk setiap mata pelajaran oleh guru mata
pelajaran sejenis pada satu sekolah (forum KKG/MGMP sekolah).
2. Nilai KKM
dinyatakan dalam bilangan bulat dengan rentang 0 - 100
3. Nilai
ketuntasan belajar maksimal adalah 100, dan sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal
100. Namun sekolah harus merencnakan
target dalam waktu tertentu untuk mencapai
nilai ketuntasan belajar maksimal 100.
4. KKM harus diinformasikan kepada siswa, orang tua
siswa atau warga sekolah lainnya yang
berkepentingan.
Penetapan KKM dilakukan dengan cara :
1. Dimulai dengan
melakukan analisis ketuntasan belajar
minimal (menentukan KKM) tiap indikator dari suatu KD atau langsung dari
KDnya
2. KKM KD diperoleh dari harga rata-rata KKM semua indikator yang terdapat pada KD
tersebut
3. KKM SK diperoleh dari harga rata-rata KKM
semua KD yang terdapat pada SK tersebut.
4. KKM Mata Pelajaran diperoleh dari harga rata-rata
KKM semua SK yang terdapat pada mata
pelajaran tersebut, pada tingkat kelas yang bersangkutan.
No comments:
Post a Comment