--> K K M (Kriteria Ketuntasan Minimal) | SMP KELUARGA SIAMBATON NAPA

9/24/2012

K K M (Kriteria Ketuntasan Minimal)

| 9/24/2012

Pengertian
KKM adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa permata pelajaran. Siswa yang belum mencapai nilai KKM dikatakan belum tuntas (perlu remedial). KKM merupakan batas ketuntasan.

Tujuan Penetapan KKM :
1.           Menentukan target kompetensi yang harus dicapai siswa.
2.           Patokan/acuan/dasar menentukan kompeten /tidak kompetennya siswa

Manfaat Penetapan KKM :
1.     Sekolah/guru/siswa  memiliki patokan yang jelas dalam menentukan ketuntasan.
2.     Adanya keseragaman batas ketuntasan setiap mata pelajaran pada kelas paralel.

Rambu-Rambu :
1.     KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran untuk setiap mata pelajaran oleh guru mata pelajaran  sejenis pada satu sekolah  (forum KKG/MGMP sekolah).
2.     Nilai KKM dinyatakan dalam bilangan bulat dengan rentang 0 - 100
3.     Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100, dan sekolah dapat menetapkan KKM  di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal 100. Namun  sekolah harus merencnakan target dalam waktu tertentu untuk mencapai  nilai ketuntasan belajar maksimal 100.
4.     KKM  harus diinformasikan kepada siswa, orang tua siswa atau warga sekolah lainnya yang  berkepentingan.

Penetapan KKM dilakukan dengan cara :
1. Dimulai dengan melakukan analisis ketuntasan belajar  minimal (menentukan KKM) tiap indikator dari suatu KD atau langsung dari KDnya
2. KKM  KD diperoleh dari harga rata-rata KKM  semua indikator yang terdapat pada KD tersebut
3. KKM  SK diperoleh dari harga rata-rata  KKM  semua KD yang terdapat pada SK tersebut.
4. KKM  Mata Pelajaran diperoleh dari harga rata-rata KKM  semua SK yang terdapat pada mata pelajaran tersebut, pada tingkat kelas yang bersangkutan.

Related Posts

No comments:

9/24/2012

K K M (Kriteria Ketuntasan Minimal)


Pengertian
KKM adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa permata pelajaran. Siswa yang belum mencapai nilai KKM dikatakan belum tuntas (perlu remedial). KKM merupakan batas ketuntasan.

Tujuan Penetapan KKM :
1.           Menentukan target kompetensi yang harus dicapai siswa.
2.           Patokan/acuan/dasar menentukan kompeten /tidak kompetennya siswa

Manfaat Penetapan KKM :
1.     Sekolah/guru/siswa  memiliki patokan yang jelas dalam menentukan ketuntasan.
2.     Adanya keseragaman batas ketuntasan setiap mata pelajaran pada kelas paralel.

Rambu-Rambu :
1.     KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran untuk setiap mata pelajaran oleh guru mata pelajaran  sejenis pada satu sekolah  (forum KKG/MGMP sekolah).
2.     Nilai KKM dinyatakan dalam bilangan bulat dengan rentang 0 - 100
3.     Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100, dan sekolah dapat menetapkan KKM  di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal 100. Namun  sekolah harus merencnakan target dalam waktu tertentu untuk mencapai  nilai ketuntasan belajar maksimal 100.
4.     KKM  harus diinformasikan kepada siswa, orang tua siswa atau warga sekolah lainnya yang  berkepentingan.

Penetapan KKM dilakukan dengan cara :
1. Dimulai dengan melakukan analisis ketuntasan belajar  minimal (menentukan KKM) tiap indikator dari suatu KD atau langsung dari KDnya
2. KKM  KD diperoleh dari harga rata-rata KKM  semua indikator yang terdapat pada KD tersebut
3. KKM  SK diperoleh dari harga rata-rata  KKM  semua KD yang terdapat pada SK tersebut.
4. KKM  Mata Pelajaran diperoleh dari harga rata-rata KKM  semua SK yang terdapat pada mata pelajaran tersebut, pada tingkat kelas yang bersangkutan.

No comments: