Salah seorang yang juga menjadi dalang dalam pemberontakan Andi Aziz adalah Dr. Chr. R.S. Soumokil datang ke Ambon. Ketika itu Soumokil menjabat sebagai Jaksa Agung Negara Bagian Indonesia Timut (NIT). Dia mempengaruhi pada anggota KNIL agar membentuk Republik
Maluku Selatan (RMS). RMS kemudian diproklamasikan pada tanggal 25 April 1950. Pemerintah berusaha mengakhiri teror yang dilakukan oleh gerombolan RMS terhadap rakyat Maluku Tengah.
Walaupun sudah dilakukan upaya damai, namun RMS tetap melakukan teror terhadap rakyat. Pemerintah kemudian mengambil jalan dengan mengerahkan pasukan untuk meredam pemberontakan
tersebut. Pada 14 Juli 1950 pasukan dari APRIS mulai mendarat di Maluku. Pada bulan Desember 1950 seluruh Maluku Tengah dapat dikuasai oleh APRIS. Para pemberontak melarikan diri ke pulau Seram. Pada tanggal 2 Desember 1953 Somoukil dapat ditangkap dan dalam Mahkamah Militer Luar Biasa dia dijatuhi hukuman dengan pidana mati.
4/29/2012
Home »
IPS Terpadu
» Pemberontakan Maluku Selatan (RMS)
Pemberontakan Maluku Selatan (RMS)
Patarsono | 4/29/2012
Related Posts
4/29/2012
Pemberontakan Maluku Selatan (RMS)
Salah seorang yang juga menjadi dalang dalam pemberontakan Andi Aziz adalah Dr. Chr. R.S. Soumokil datang ke Ambon. Ketika itu Soumokil menjabat sebagai Jaksa Agung Negara Bagian Indonesia Timut (NIT). Dia mempengaruhi pada anggota KNIL agar membentuk Republik
Maluku Selatan (RMS). RMS kemudian diproklamasikan pada tanggal 25 April 1950. Pemerintah berusaha mengakhiri teror yang dilakukan oleh gerombolan RMS terhadap rakyat Maluku Tengah.
Walaupun sudah dilakukan upaya damai, namun RMS tetap melakukan teror terhadap rakyat. Pemerintah kemudian mengambil jalan dengan mengerahkan pasukan untuk meredam pemberontakan
tersebut. Pada 14 Juli 1950 pasukan dari APRIS mulai mendarat di Maluku. Pada bulan Desember 1950 seluruh Maluku Tengah dapat dikuasai oleh APRIS. Para pemberontak melarikan diri ke pulau Seram. Pada tanggal 2 Desember 1953 Somoukil dapat ditangkap dan dalam Mahkamah Militer Luar Biasa dia dijatuhi hukuman dengan pidana mati.
Maluku Selatan (RMS). RMS kemudian diproklamasikan pada tanggal 25 April 1950. Pemerintah berusaha mengakhiri teror yang dilakukan oleh gerombolan RMS terhadap rakyat Maluku Tengah.
Walaupun sudah dilakukan upaya damai, namun RMS tetap melakukan teror terhadap rakyat. Pemerintah kemudian mengambil jalan dengan mengerahkan pasukan untuk meredam pemberontakan
tersebut. Pada 14 Juli 1950 pasukan dari APRIS mulai mendarat di Maluku. Pada bulan Desember 1950 seluruh Maluku Tengah dapat dikuasai oleh APRIS. Para pemberontak melarikan diri ke pulau Seram. Pada tanggal 2 Desember 1953 Somoukil dapat ditangkap dan dalam Mahkamah Militer Luar Biasa dia dijatuhi hukuman dengan pidana mati.
Label:
IPS Terpadu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment