12/11/2015

Karya Ilmiah : SEKOLAH EFEKTIF MENUJU PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

| 12/11/2015


 
SEKOLAH EFEKTIF MENUJU
PENINGKATAN MUTU
 PENDIDIKAN


OLEH
 IBRAHIM BEWA

Abstrak

Mutu pendidikan Aceh pada saat ini belum mengembirakan terutama pada jenjang pendidikan menengah, hal ini terlihat dari hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) se-Indonesia selama 2 tahun terakhir. Oleh sebab itu Pemerintah dan masyarakat didorong untuk terus memperbaiki penerapan School Based Management dan kompetensi kepala sekolah di semua jenjang pendidikan agar sekolah efektif yang memiliki kemandirian segera terwujud. Keberhasilan lulusan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh warga sekolah itu sendiri (kepala sekolah. dewan guru dan para siswa) beserta Komite Sekolah. Mereka harus berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki mutu pendidikan di sekolahnya masing-masing. Salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah memperbaiki manajemen sekolah menuju “sekolah efektif” mulai dari jenjang SD/MI sampai ke ienjang SMA/SMK/MA.

Kata Kunci : Sekolah Efektif, Manajemen Berbasis Sekolah, Peningkatan Mutu

A.     Pendahuluan

Dewasa ini dunia pendidikan di Provinsi  Aceh sedang mengalami kemunduran terutama pada jenjang pendidikan menengah, hal ini terungkap dari hasil Ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) se-Indonesia tahun 2009  yang menempatkan lulusan SMA/SMK/MA dari Provinsi Aceh menduduki rangking 33 untuk jurusan IPA dan rangking 31 untuk jurusan IPS (baca Serambi Indonesia (SI), 30/6, 6 dan 10/8 2009). Begitu juga hasil SNMPTN tahun 2010 belum mengembirakan dan ranking Provinsi Aceh masih terendah di Sumatra ungkap Prof Dr. Samsul Rizal Pembantu Rektor bidang Akademik (baca  Harian Aceh tgl. 5 Mei 2011)

Kedua hasil SNMPTN tersebut yang dipublikasikan melalui media massa membuat para pengambil kebijakan bidang pendidikan seperti  disambar petir  di siang bolong karena sebelumnya mereka merasa bangga dan gembira bahkan ada sekolah dan dinas pendidikan yang melakukan syukuran atas keberhasilan Ujian Nasional (UN) di Aceh menduduki rangking 10 besar dari 33 provinsi di Indonesia.  Kesahehan kedua bentuk ujian tersebut tidaklah perlu diperdebatkan, namun yang perlu dipikirkan oleh pihak pengambil kebijakan dan para pelaku pendidikan di tingkat sekolah adala bagaimana untuk kedepan agar apa yang terjadi pada tahun 2009 dan 2010 tidak lagi terulang terutama perbedaan hasil UN dengan SNMPTN tidaklah  jauh berbeda. Selanjutnya Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, Warga Sekolah (kepala sekolah. dewan guru dan para siswa) beserta Komite Sekolah harus berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. Salah satu terobosan yang perlu dipikirkan adalah bagaimana melakukan berbagai perbaikan dalam proses manajemen menuju sekolah efektif mulai dari jenjang SD/MI sampai ke ienjang SMA/SMK/MA. Bagaimana bentuk dan pola pengembangan sekolah efektif dapat ditelusuri dan dikaji dalam tulisan paparan di bawah ini dimulai dengan pengertian, fungsi, cirri-ciri, manajemen dan profil kepala sekolahnya.

B.     Pengertian Sekolah Efektif

Pengertian sekolah efektif dapat dilihat dari beberapa definisi yang disampaikan oleh ahli pendidikan seperi Mortimore (1996) berpendapat bahwa :A high performing school, through its well-established system promotes the highest academic and other achievements for the maximum number of students regardless of its socio-economic background of the families. Sementara (Taylor,1990) berpendapat bahwa sekolah efektif adalah sekolah yang semua sumber dayanya diorganisasikan dan dimanfaatkan untuk menjamin semua siswa, tanpa memandang ras, jenis kelamin, maupun status sosial-ekonomi, dapat mempelajari materi kurikulum yang esensial di sekolah itu. Rumusan pengertian ini lebih diorientasikan pada pengoptimalan pencapaian tujuan pendidikan sebagaimana termuat kurikulum.

C. Fungsi sekolah efektif

Cheng (1994) berpendapat bahwa sekolah efektif menunjukkan pada kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik fungsi ekonomis, fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan. Pengartian fungsi-fungsi tersebut dapat diuraikan  sebagai berikut:

1. Fungsi ekonomis adalah sekolah memberi bekal kepada siswa agar dapat melakukan aktivitas ekonomi sehingga dapat hidup sejahtera.
2. Fungsi sosial kemanusiaan adalah sekolah sebagai media bagi siswa untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat.
3.  Fungsi politis adalah sekolah sebagai wahana untuk memperoleh pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4.  Fungsi budaya adalah sekolah sebagai media untuk melakukan transmisi dan transformasi budaya.
5.  Fungsi pendidikan adalah sekolah sebagai wahana untuk proses pendewasaan dan pembentukkan kepribadian siswa.

D. Ciri-ciri sekolah efektif

Peter Mortimore (1996) berpendapat bahwa sekolah efektif dapat dilihat dari cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Sekolah memiliki visi dan misi yang jelas dan dijalankan dengan konsisten;
2.      Lingkungan sekolah yang baik, dan adanya disiplin serta keteraturan di kalangan pelajar dan staf;
3.      Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat;
4.      Penghargaan bagi guru dan staf serta siswa yang berprestasi;
5.      Pendelegasian wewenang yang jelas;
6.      Dukungan masyarakat sekitar;
7.      Sekolah mempunyai rancangan program yang jelas;
8.      Sekolah mempunyai fokus sistemnya tersendiri;
9.      Pelajar diberi tanggung jawab;
10.  Guru menerapkan strategi-strategi pembelajaran inovatif;
11.  Evaluasi yang berkelanjutan;
12.  Kurikulum sekolah yang terancang dan terintegrasi satu sama lain; dan
13.  Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam membantu pendidikan anak-anaknya.


Memperhatikan pengertian, fungsi dan ciri-ciri sekolah efektif tersebut di atas, maka  apat disimpulkan bahwa sekolah efektif bertujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sekolah efektif tidak lain dalah juga sebutan untuk pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak hanya Prestasi siswanya mencakup keunggulan akademik, tetapi juga non-akademik seperti akhlakul karimah, kemandirian, dan peningkatan gairah belajar. Karena itu, ukuran keberhasilan prestasi siswa pun bukan hanya dilihat berdasarkan hasil-hasil ujian berupa angka melainkan juga aspek-aspek non kognitif seperti kehadiran, sopan santun, kejujuran, dan partisipasi aktif di kelas. Sekolah efektif juga memerlukan dukungan orangtua dan masyarakat, yang diwadahi dalam lembaga yang dikenal dengan Majelis Pendidikan Daerah dan Komite Sekolah.

E. Manajemen sekolah efektif

Manajemen berbasis sekolah atau School Based Management adalah pengololaan sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua stakeholders yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah yang ingin dicapai. Hal yang paling utama dari school based management adalah otonomi dan pengambilan keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, di mana warga sekolah (guru, karyawan, siswa,orang tua, tokoh masyarakat) didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang akan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.

Dengan pola Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah memiliki kewenangan  yang lebih luas dalam mengelola manajemennya sendiri. Sekolah memiliki kewenangan dalam menetapkan berbagai kebijakan dan program sekolah seperti penetapan sasaran peningkatan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana peningkatan mutu dan melakukan evaluasi peningkatan mutu. Di samping itu, sekolah juga mmiliki kemandirian dalam menggali partisipasi kelompok yang brekepentingan dengan sekolah.

Berdasarkan konsep MBS di atas, maka semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan harus bertanggung jawab secara bersama sama dalam peningkatan mutu pendidikian. Tanggung jawab utama mutu sekolah sesungguhnya ada pada warga sekolah itu sendiri yaitu pimpinan sekolah, dewan guru dan siswa, sedangkan dinas pendidikan, pengawas sekolah dan komite sekolah hanya sebagai alat pendukung. Dengan kata lain, tinggi rendahnya mutu pendidikan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh manajemen sekolah itu sendiri. Oleh karena itu rendahnya mutu lulusan SMA/MA/SMK di Aceh lebih banyak ditentukan oleh warga sekolah itu sendiri dan tidak perlu menyalahkan dinas pendidikan Kab/Kota, apalagi Dinas Pendidikan propinsi karena pola pengelolaan MBS berada pada tingkat sekolah itu sendiri. Namun juga diakui bahwa peran dinas pendidikan, komite sekolah dan pengawas sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan juga tidak boleh diabaikan karena sebagai alat pendukung juga memberikan pengaruh yang besar terutama dalam perluasan akses dan pemeratan mutu pendidikan.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan pola ini maka sekolah  mendapatkan peluang yang lebih besar untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu sekolahnya masing-masing, antara lain sekolah dapat
1.      menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang terdapat di sekolahnya.
2.      mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
3.      mempelajari sumber daya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik,
4.      bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada, umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
5.      melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah yang lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

F. Profil  kepala sekolah efektif

Berdasarkan langkah langkah yang ditempuh di atas,  secara bertahap tapi pasti, penulis meyakini bahwa sekolah efektif akan  memiliki kemandirian tinggi, yang pada gilirannya akan menuju perbaikan mutu sekolah secara terus menerus. Untuk terlaksananya pola MBS di sekolah efektif, maka peran kepala sekolah sangat besar. Untuk itu penyeleksian, pengankatan dan penempatan kepala sekolah harus dilakukan dengan baik dan transparan, kepala sekolah yang diangkat harus berdasarkan hasil seleksi yang objektif, tidak diintervensi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu.  Kepala sekolah yang dipilih hendaknya berasal dari kalangan guru yang terbaik, memiliki  kemampuan dan persyaraatan sebagai berikut:

1.      Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin seperti sifat   konsisten, tegas, disiplin dan memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
2.      Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
3.      Bersikap terbuka dan transparan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi fungsi
4.      Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
5.      Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan’
6.      Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
7.      Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
8.      Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
9.      Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
10.  Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal lahan, (infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah.
11.  Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
12.  Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
13.  Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat.
14.  Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat.
15.  Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah
16.  Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
17.  Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan.

G. Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sekolah efektif  dengan penerapan School Based Management dan kompetensi kepala sekolah, maka sekolah efektif  memiliki kemandirian dan pengambilan keputusan partisipasif serta memiliki tujuan untuk memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kata lain, keberhasilan lulusan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh warga sekolah itu sendiri. Selama ini sekolah selalu mengkambing hitamkan pihak lain bila sekolahnya tidak bermutu. Kegagalan sebuah lembaga sekolah pihak yang pertama bertanggung jawab adalah pihak warga sekolah itu sendiri, baru kemudian pihak lain seperti dinas pendidikan, pengawas sekolah, dan komite sekolah diminta pertanggung jawaban.

Daftar Pustaka
Cribbin, James J. 1978.  Effective Managerial Leadership. American Managenment Association, Inc.
Fasli Jalal, PhD. 2001.  Education Reform in the Context of Regional Autonomy; The Case of Indonesia.
Pantjastuti Sri Renani Ir. M.Si dan KK, (2008) Komite Sekolah, Sejarah dan prospeknya di masa depan. Hikayat Publishing.
Sayle, Leohard R. 1979. Leadership, What Effective Manager Really Do… and How They Do It: Mc Craw Hills Inc., Printed in the United States of America.
Wahjosumidjo. 1999. Kepemimpinan Kepala Sekolah. PT. Rajagrafindo Persada

Penulis:
Drs. Ibrahim Bewa, MA.
Lahir di Aceh Utara, 2 Juni 1956. Master bidang Pengajaran Bahasa Inggris, lulusan Thames Valley University (TVU) London.  Saat ini bekerja sebagai tenaga pengajar pada STAIN Malikussaleh Lhokseumawe , Tenaga Ahli Komisi E DPRK Aceh Utara dan Wakil Ketua MPD Kabupaten Aceh Utra.






Related Posts

No comments:

12/11/2015

Karya Ilmiah : SEKOLAH EFEKTIF MENUJU PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN



 
SEKOLAH EFEKTIF MENUJU
PENINGKATAN MUTU
 PENDIDIKAN


OLEH
 IBRAHIM BEWA

Abstrak

Mutu pendidikan Aceh pada saat ini belum mengembirakan terutama pada jenjang pendidikan menengah, hal ini terlihat dari hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) se-Indonesia selama 2 tahun terakhir. Oleh sebab itu Pemerintah dan masyarakat didorong untuk terus memperbaiki penerapan School Based Management dan kompetensi kepala sekolah di semua jenjang pendidikan agar sekolah efektif yang memiliki kemandirian segera terwujud. Keberhasilan lulusan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh warga sekolah itu sendiri (kepala sekolah. dewan guru dan para siswa) beserta Komite Sekolah. Mereka harus berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki mutu pendidikan di sekolahnya masing-masing. Salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah memperbaiki manajemen sekolah menuju “sekolah efektif” mulai dari jenjang SD/MI sampai ke ienjang SMA/SMK/MA.

Kata Kunci : Sekolah Efektif, Manajemen Berbasis Sekolah, Peningkatan Mutu

A.     Pendahuluan

Dewasa ini dunia pendidikan di Provinsi  Aceh sedang mengalami kemunduran terutama pada jenjang pendidikan menengah, hal ini terungkap dari hasil Ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) se-Indonesia tahun 2009  yang menempatkan lulusan SMA/SMK/MA dari Provinsi Aceh menduduki rangking 33 untuk jurusan IPA dan rangking 31 untuk jurusan IPS (baca Serambi Indonesia (SI), 30/6, 6 dan 10/8 2009). Begitu juga hasil SNMPTN tahun 2010 belum mengembirakan dan ranking Provinsi Aceh masih terendah di Sumatra ungkap Prof Dr. Samsul Rizal Pembantu Rektor bidang Akademik (baca  Harian Aceh tgl. 5 Mei 2011)

Kedua hasil SNMPTN tersebut yang dipublikasikan melalui media massa membuat para pengambil kebijakan bidang pendidikan seperti  disambar petir  di siang bolong karena sebelumnya mereka merasa bangga dan gembira bahkan ada sekolah dan dinas pendidikan yang melakukan syukuran atas keberhasilan Ujian Nasional (UN) di Aceh menduduki rangking 10 besar dari 33 provinsi di Indonesia.  Kesahehan kedua bentuk ujian tersebut tidaklah perlu diperdebatkan, namun yang perlu dipikirkan oleh pihak pengambil kebijakan dan para pelaku pendidikan di tingkat sekolah adala bagaimana untuk kedepan agar apa yang terjadi pada tahun 2009 dan 2010 tidak lagi terulang terutama perbedaan hasil UN dengan SNMPTN tidaklah  jauh berbeda. Selanjutnya Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, Warga Sekolah (kepala sekolah. dewan guru dan para siswa) beserta Komite Sekolah harus berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. Salah satu terobosan yang perlu dipikirkan adalah bagaimana melakukan berbagai perbaikan dalam proses manajemen menuju sekolah efektif mulai dari jenjang SD/MI sampai ke ienjang SMA/SMK/MA. Bagaimana bentuk dan pola pengembangan sekolah efektif dapat ditelusuri dan dikaji dalam tulisan paparan di bawah ini dimulai dengan pengertian, fungsi, cirri-ciri, manajemen dan profil kepala sekolahnya.

B.     Pengertian Sekolah Efektif

Pengertian sekolah efektif dapat dilihat dari beberapa definisi yang disampaikan oleh ahli pendidikan seperi Mortimore (1996) berpendapat bahwa :A high performing school, through its well-established system promotes the highest academic and other achievements for the maximum number of students regardless of its socio-economic background of the families. Sementara (Taylor,1990) berpendapat bahwa sekolah efektif adalah sekolah yang semua sumber dayanya diorganisasikan dan dimanfaatkan untuk menjamin semua siswa, tanpa memandang ras, jenis kelamin, maupun status sosial-ekonomi, dapat mempelajari materi kurikulum yang esensial di sekolah itu. Rumusan pengertian ini lebih diorientasikan pada pengoptimalan pencapaian tujuan pendidikan sebagaimana termuat kurikulum.

C. Fungsi sekolah efektif

Cheng (1994) berpendapat bahwa sekolah efektif menunjukkan pada kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik fungsi ekonomis, fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan. Pengartian fungsi-fungsi tersebut dapat diuraikan  sebagai berikut:

1. Fungsi ekonomis adalah sekolah memberi bekal kepada siswa agar dapat melakukan aktivitas ekonomi sehingga dapat hidup sejahtera.
2. Fungsi sosial kemanusiaan adalah sekolah sebagai media bagi siswa untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat.
3.  Fungsi politis adalah sekolah sebagai wahana untuk memperoleh pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4.  Fungsi budaya adalah sekolah sebagai media untuk melakukan transmisi dan transformasi budaya.
5.  Fungsi pendidikan adalah sekolah sebagai wahana untuk proses pendewasaan dan pembentukkan kepribadian siswa.

D. Ciri-ciri sekolah efektif

Peter Mortimore (1996) berpendapat bahwa sekolah efektif dapat dilihat dari cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Sekolah memiliki visi dan misi yang jelas dan dijalankan dengan konsisten;
2.      Lingkungan sekolah yang baik, dan adanya disiplin serta keteraturan di kalangan pelajar dan staf;
3.      Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat;
4.      Penghargaan bagi guru dan staf serta siswa yang berprestasi;
5.      Pendelegasian wewenang yang jelas;
6.      Dukungan masyarakat sekitar;
7.      Sekolah mempunyai rancangan program yang jelas;
8.      Sekolah mempunyai fokus sistemnya tersendiri;
9.      Pelajar diberi tanggung jawab;
10.  Guru menerapkan strategi-strategi pembelajaran inovatif;
11.  Evaluasi yang berkelanjutan;
12.  Kurikulum sekolah yang terancang dan terintegrasi satu sama lain; dan
13.  Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam membantu pendidikan anak-anaknya.


Memperhatikan pengertian, fungsi dan ciri-ciri sekolah efektif tersebut di atas, maka  apat disimpulkan bahwa sekolah efektif bertujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sekolah efektif tidak lain dalah juga sebutan untuk pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak hanya Prestasi siswanya mencakup keunggulan akademik, tetapi juga non-akademik seperti akhlakul karimah, kemandirian, dan peningkatan gairah belajar. Karena itu, ukuran keberhasilan prestasi siswa pun bukan hanya dilihat berdasarkan hasil-hasil ujian berupa angka melainkan juga aspek-aspek non kognitif seperti kehadiran, sopan santun, kejujuran, dan partisipasi aktif di kelas. Sekolah efektif juga memerlukan dukungan orangtua dan masyarakat, yang diwadahi dalam lembaga yang dikenal dengan Majelis Pendidikan Daerah dan Komite Sekolah.

E. Manajemen sekolah efektif

Manajemen berbasis sekolah atau School Based Management adalah pengololaan sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua stakeholders yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah yang ingin dicapai. Hal yang paling utama dari school based management adalah otonomi dan pengambilan keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, di mana warga sekolah (guru, karyawan, siswa,orang tua, tokoh masyarakat) didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang akan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.

Dengan pola Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah memiliki kewenangan  yang lebih luas dalam mengelola manajemennya sendiri. Sekolah memiliki kewenangan dalam menetapkan berbagai kebijakan dan program sekolah seperti penetapan sasaran peningkatan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana peningkatan mutu dan melakukan evaluasi peningkatan mutu. Di samping itu, sekolah juga mmiliki kemandirian dalam menggali partisipasi kelompok yang brekepentingan dengan sekolah.

Berdasarkan konsep MBS di atas, maka semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan harus bertanggung jawab secara bersama sama dalam peningkatan mutu pendidikian. Tanggung jawab utama mutu sekolah sesungguhnya ada pada warga sekolah itu sendiri yaitu pimpinan sekolah, dewan guru dan siswa, sedangkan dinas pendidikan, pengawas sekolah dan komite sekolah hanya sebagai alat pendukung. Dengan kata lain, tinggi rendahnya mutu pendidikan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh manajemen sekolah itu sendiri. Oleh karena itu rendahnya mutu lulusan SMA/MA/SMK di Aceh lebih banyak ditentukan oleh warga sekolah itu sendiri dan tidak perlu menyalahkan dinas pendidikan Kab/Kota, apalagi Dinas Pendidikan propinsi karena pola pengelolaan MBS berada pada tingkat sekolah itu sendiri. Namun juga diakui bahwa peran dinas pendidikan, komite sekolah dan pengawas sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan juga tidak boleh diabaikan karena sebagai alat pendukung juga memberikan pengaruh yang besar terutama dalam perluasan akses dan pemeratan mutu pendidikan.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan pola ini maka sekolah  mendapatkan peluang yang lebih besar untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu sekolahnya masing-masing, antara lain sekolah dapat
1.      menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang terdapat di sekolahnya.
2.      mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
3.      mempelajari sumber daya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik,
4.      bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada, umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
5.      melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah yang lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

F. Profil  kepala sekolah efektif

Berdasarkan langkah langkah yang ditempuh di atas,  secara bertahap tapi pasti, penulis meyakini bahwa sekolah efektif akan  memiliki kemandirian tinggi, yang pada gilirannya akan menuju perbaikan mutu sekolah secara terus menerus. Untuk terlaksananya pola MBS di sekolah efektif, maka peran kepala sekolah sangat besar. Untuk itu penyeleksian, pengankatan dan penempatan kepala sekolah harus dilakukan dengan baik dan transparan, kepala sekolah yang diangkat harus berdasarkan hasil seleksi yang objektif, tidak diintervensi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu.  Kepala sekolah yang dipilih hendaknya berasal dari kalangan guru yang terbaik, memiliki  kemampuan dan persyaraatan sebagai berikut:

1.      Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin seperti sifat   konsisten, tegas, disiplin dan memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
2.      Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
3.      Bersikap terbuka dan transparan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi fungsi
4.      Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
5.      Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan’
6.      Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
7.      Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
8.      Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
9.      Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
10.  Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal lahan, (infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah.
11.  Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
12.  Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
13.  Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat.
14.  Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat.
15.  Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah
16.  Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
17.  Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan.

G. Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sekolah efektif  dengan penerapan School Based Management dan kompetensi kepala sekolah, maka sekolah efektif  memiliki kemandirian dan pengambilan keputusan partisipasif serta memiliki tujuan untuk memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kata lain, keberhasilan lulusan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh warga sekolah itu sendiri. Selama ini sekolah selalu mengkambing hitamkan pihak lain bila sekolahnya tidak bermutu. Kegagalan sebuah lembaga sekolah pihak yang pertama bertanggung jawab adalah pihak warga sekolah itu sendiri, baru kemudian pihak lain seperti dinas pendidikan, pengawas sekolah, dan komite sekolah diminta pertanggung jawaban.

Daftar Pustaka
Cribbin, James J. 1978.  Effective Managerial Leadership. American Managenment Association, Inc.
Fasli Jalal, PhD. 2001.  Education Reform in the Context of Regional Autonomy; The Case of Indonesia.
Pantjastuti Sri Renani Ir. M.Si dan KK, (2008) Komite Sekolah, Sejarah dan prospeknya di masa depan. Hikayat Publishing.
Sayle, Leohard R. 1979. Leadership, What Effective Manager Really Do… and How They Do It: Mc Craw Hills Inc., Printed in the United States of America.
Wahjosumidjo. 1999. Kepemimpinan Kepala Sekolah. PT. Rajagrafindo Persada

Penulis:
Drs. Ibrahim Bewa, MA.
Lahir di Aceh Utara, 2 Juni 1956. Master bidang Pengajaran Bahasa Inggris, lulusan Thames Valley University (TVU) London.  Saat ini bekerja sebagai tenaga pengajar pada STAIN Malikussaleh Lhokseumawe , Tenaga Ahli Komisi E DPRK Aceh Utara dan Wakil Ketua MPD Kabupaten Aceh Utra.






No comments: