SEKOLAH EFEKTIF MENUJU
PENINGKATAN MUTU
PENDIDIKAN
|
OLEH
IBRAHIM BEWA
Abstrak
Mutu pendidikan Aceh pada saat ini belum mengembirakan terutama pada
jenjang pendidikan menengah, hal ini terlihat dari hasil Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) se-Indonesia selama 2 tahun terakhir. Oleh sebab itu Pemerintah dan masyarakat didorong untuk terus
memperbaiki penerapan School Based Management dan kompetensi kepala sekolah di
semua jenjang pendidikan agar sekolah efektif yang memiliki kemandirian segera
terwujud. Keberhasilan lulusan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh
warga sekolah itu sendiri (kepala sekolah. dewan guru dan para siswa) beserta
Komite Sekolah. Mereka harus berusaha sekuat tenaga untuk
memperbaiki mutu pendidikan di sekolahnya masing-masing. Salah satu terobosan yang perlu
dilakukan adalah memperbaiki manajemen sekolah menuju “sekolah efektif” mulai
dari jenjang SD/MI sampai ke ienjang SMA/SMK/MA.
Kata Kunci : Sekolah Efektif, Manajemen Berbasis Sekolah, Peningkatan
Mutu
A. Pendahuluan
Dewasa ini dunia pendidikan di Provinsi
Aceh sedang mengalami kemunduran terutama pada jenjang pendidikan
menengah, hal ini terungkap dari hasil Ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) se-Indonesia tahun 2009 yang menempatkan lulusan SMA/SMK/MA dari
Provinsi Aceh menduduki rangking 33 untuk jurusan IPA dan rangking 31 untuk
jurusan IPS (baca Serambi Indonesia (SI), 30/6, 6 dan 10/8 2009). Begitu juga hasil SNMPTN tahun 2010 belum
mengembirakan dan ranking Provinsi Aceh masih terendah di Sumatra ungkap Prof Dr. Samsul Rizal Pembantu Rektor bidang
Akademik (baca Harian Aceh tgl. 5 Mei
2011)
Kedua hasil SNMPTN tersebut yang dipublikasikan melalui media massa membuat para pengambil
kebijakan bidang pendidikan seperti disambar
petir di siang bolong karena sebelumnya
mereka merasa bangga dan gembira bahkan ada sekolah dan dinas pendidikan yang
melakukan syukuran atas keberhasilan Ujian Nasional (UN) di Aceh menduduki
rangking 10 besar dari 33 provinsi di Indonesia. Kesahehan kedua bentuk ujian
tersebut tidaklah perlu diperdebatkan, namun yang perlu dipikirkan oleh pihak
pengambil kebijakan dan para pelaku pendidikan di tingkat sekolah adala
bagaimana untuk kedepan agar apa yang terjadi pada tahun 2009 dan 2010 tidak
lagi terulang terutama perbedaan hasil UN dengan SNMPTN tidaklah jauh berbeda. Selanjutnya Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, Warga Sekolah (kepala sekolah. dewan guru dan
para siswa) beserta Komite Sekolah harus berusaha sekuat tenaga untuk
memperbaiki mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. Salah satu terobosan yang perlu dipikirkan adalah bagaimana melakukan
berbagai perbaikan dalam proses manajemen menuju sekolah efektif mulai dari jenjang
SD/MI sampai ke ienjang SMA/SMK/MA. Bagaimana bentuk dan pola pengembangan
sekolah efektif dapat ditelusuri dan dikaji dalam tulisan paparan di bawah ini
dimulai dengan pengertian, fungsi, cirri-ciri, manajemen dan profil kepala
sekolahnya.
B.
Pengertian Sekolah Efektif
Pengertian sekolah efektif dapat dilihat dari beberapa definisi yang disampaikan oleh ahli pendidikan seperi Mortimore (1996) berpendapat bahwa :A high performing school, through its well-established system promotes the highest academic and other achievements for the maximum number of students regardless of its socio-economic background of the families. Sementara (Taylor,1990) berpendapat bahwa sekolah efektif adalah sekolah yang semua sumber dayanya diorganisasikan dan dimanfaatkan untuk menjamin semua siswa, tanpa memandang ras, jenis kelamin, maupun status sosial-ekonomi, dapat mempelajari materi kurikulum yang esensial di sekolah itu. Rumusan pengertian ini lebih diorientasikan pada pengoptimalan pencapaian tujuan pendidikan sebagaimana termuat kurikulum.
C. Fungsi
sekolah efektif
Cheng (1994) berpendapat bahwa sekolah efektif menunjukkan pada kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik fungsi ekonomis, fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan. Pengartian fungsi-fungsi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Fungsi ekonomis adalah sekolah memberi bekal kepada siswa agar
dapat melakukan aktivitas ekonomi sehingga dapat hidup sejahtera.
2. Fungsi sosial kemanusiaan adalah sekolah sebagai media bagi siswa
untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat.
3. Fungsi politis adalah sekolah
sebagai wahana untuk memperoleh pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai
warga negara.
4. Fungsi budaya adalah sekolah
sebagai media untuk melakukan transmisi dan transformasi budaya.
5. Fungsi pendidikan adalah
sekolah sebagai wahana untuk proses pendewasaan dan pembentukkan kepribadian
siswa.
D. Ciri-ciri sekolah efektif
Peter Mortimore (1996) berpendapat bahwa sekolah efektif dapat dilihat dari cirri-ciri sebagai berikut:
1.
Sekolah memiliki visi dan misi
yang jelas dan dijalankan dengan konsisten;
2.
Lingkungan sekolah yang baik,
dan adanya disiplin serta keteraturan di kalangan pelajar dan staf;
3.
Kepemimpinan kepala sekolah
yang kuat;
4.
Penghargaan bagi guru dan staf
serta siswa yang berprestasi;
5.
Pendelegasian wewenang yang
jelas;
6.
Dukungan masyarakat sekitar;
7.
Sekolah mempunyai rancangan
program yang jelas;
8.
Sekolah mempunyai fokus
sistemnya tersendiri;
9.
Pelajar diberi tanggung jawab;
10.
Guru menerapkan
strategi-strategi pembelajaran inovatif;
11.
Evaluasi yang berkelanjutan;
12.
Kurikulum sekolah yang
terancang dan terintegrasi satu sama lain; dan
13.
Melibatkan orang tua dan
masyarakat dalam membantu pendidikan anak-anaknya.
Memperhatikan pengertian, fungsi dan ciri-ciri sekolah efektif tersebut di atas, maka apat disimpulkan bahwa sekolah efektif bertujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sekolah efektif tidak lain dalah juga sebutan untuk pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak hanya Prestasi siswanya mencakup keunggulan akademik, tetapi juga non-akademik seperti akhlakul karimah, kemandirian, dan peningkatan gairah belajar. Karena itu, ukuran keberhasilan prestasi siswa pun bukan hanya dilihat berdasarkan hasil-hasil ujian berupa angka melainkan juga aspek-aspek non kognitif seperti kehadiran, sopan santun, kejujuran, dan partisipasi aktif di kelas. Sekolah efektif juga memerlukan dukungan orangtua dan masyarakat, yang diwadahi dalam lembaga yang dikenal dengan Majelis Pendidikan Daerah dan Komite Sekolah.
E.
Manajemen sekolah efektif
Manajemen berbasis sekolah atau School Based Management adalah pengololaan sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua stakeholders yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah yang ingin dicapai. Hal yang paling utama dari school based management adalah otonomi dan pengambilan keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, di mana warga sekolah (guru, karyawan, siswa,orang tua, tokoh masyarakat) didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang akan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.
Dengan pola Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola manajemennya sendiri. Sekolah memiliki kewenangan dalam menetapkan berbagai kebijakan dan program sekolah seperti penetapan sasaran peningkatan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana peningkatan mutu dan melakukan evaluasi peningkatan mutu. Di samping itu, sekolah juga mmiliki kemandirian dalam menggali partisipasi kelompok yang brekepentingan dengan sekolah.
Berdasarkan konsep MBS di atas, maka semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan harus bertanggung jawab secara bersama sama dalam peningkatan mutu pendidikian. Tanggung jawab utama mutu sekolah sesungguhnya ada pada warga sekolah itu sendiri yaitu pimpinan sekolah, dewan guru dan siswa, sedangkan dinas pendidikan, pengawas sekolah dan komite sekolah hanya sebagai alat pendukung. Dengan kata lain, tinggi rendahnya mutu pendidikan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh manajemen sekolah itu sendiri. Oleh karena itu rendahnya mutu lulusan SMA/MA/SMK di Aceh lebih banyak ditentukan oleh warga sekolah itu sendiri dan tidak perlu menyalahkan dinas pendidikan Kab/Kota, apalagi Dinas Pendidikan propinsi karena pola pengelolaan MBS berada pada tingkat sekolah itu sendiri. Namun juga diakui bahwa peran dinas pendidikan, komite sekolah dan pengawas sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan juga tidak boleh diabaikan karena sebagai alat pendukung juga memberikan pengaruh yang besar terutama dalam perluasan akses dan pemeratan mutu pendidikan.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan pola ini maka sekolah mendapatkan peluang yang lebih besar untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu sekolahnya masing-masing, antara lain sekolah dapat
1.
menganalisis kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman yang terdapat di sekolahnya.
2.
mengoptimalkan sumber daya yang
tersedia untuk memajukan lembaganya.
3.
mempelajari sumber daya yang dimilikinya
dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses
pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik,
4.
bertanggung jawab tentang mutu
pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan
masyarakat pada, umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin
untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah
direncanakan.
5.
melakukan persaingan sehat
dengan sekolah-sekolah yang lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui
upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan
pemerintah daerah setempat.
F. Profil kepala sekolah efektif
Berdasarkan langkah langkah yang ditempuh di atas, secara bertahap tapi pasti, penulis meyakini bahwa sekolah efektif akan memiliki kemandirian tinggi, yang pada gilirannya akan menuju perbaikan mutu sekolah secara terus menerus. Untuk terlaksananya pola MBS di sekolah efektif, maka peran kepala sekolah sangat besar. Untuk itu penyeleksian, pengankatan dan penempatan kepala sekolah harus dilakukan dengan baik dan transparan, kepala sekolah yang diangkat harus berdasarkan hasil seleksi yang objektif, tidak diintervensi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kepala sekolah yang dipilih hendaknya berasal dari kalangan guru yang terbaik, memiliki kemampuan dan persyaraatan sebagai berikut:
1.
Memiliki integritas kepribadian
yang kuat sebagai pemimpin seperti sifat konsisten, tegas, disiplin dan memiliki
komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya.
2.
Memiliki keinginan yang kuat
dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
3.
Bersikap terbuka dan transparan
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi fungsi
4.
Mampu mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
5.
Memiiki bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin pendidikan’
6.
Mampu menyusun perencanaan
sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
7.
Mampu mengembangkan organisasi
sekolah sesuai dengan kebutuhan.
8.
Mampu memimpin guru dan staf
dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
9.
Mampu mengelola guru dan staf
dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
10.
Mampu mengelola sarana dan
prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal lahan, (infrastruktur)
sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah.
11.
Mampu mengelola keuangan
sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan
efisien:
12.
Mampu menciptakan budaya dan
iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
13.
Mampu melakukan supervisi
sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat.
14.
Mampu melakukan monitoring,
evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat.
15.
Terampil bekerja sama dengan
orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat
bagi sekolah
16.
Mampu berpartisipasi dalam
kegiatan sosial kemasyarakatan.
17.
Memiliki kepekaan sosial
terhadap orang atau kelompok agama, masyarakat, & pemerintah dalam
memecahkan masalah kelembagaan.
G. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sekolah efektif dengan penerapan School Based Management dan kompetensi kepala sekolah, maka sekolah efektif memiliki kemandirian dan pengambilan keputusan partisipasif serta memiliki tujuan untuk memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kata lain, keberhasilan lulusan sebuah lembaga sekolah sangat ditentukan oleh warga sekolah itu sendiri. Selama ini sekolah selalu mengkambing hitamkan pihak lain bila sekolahnya tidak bermutu. Kegagalan sebuah lembaga sekolah pihak yang pertama bertanggung jawab adalah pihak warga sekolah itu sendiri, baru kemudian pihak lain seperti dinas pendidikan, pengawas sekolah, dan komite sekolah diminta pertanggung jawaban.
Daftar
Pustaka
Cribbin, James
J. 1978. Effective Managerial
Leadership. American Managenment Association, Inc.
Fasli Jalal,
PhD. 2001. Education Reform in the
Context of Regional Autonomy; The Case of Indonesia.
Pantjastuti Sri
Renani Ir. M.Si dan KK, (2008) Komite Sekolah, Sejarah dan prospeknya di masa
depan. Hikayat Publishing.
Sayle, Leohard
R. 1979. Leadership, What Effective Manager Really Do… and How They Do It: Mc
Craw Hills Inc., Printed in the United States of America.
Wahjosumidjo.
1999. Kepemimpinan Kepala Sekolah. PT. Rajagrafindo Persada
Penulis:
Drs.
Ibrahim Bewa, MA.
Lahir di Aceh
Utara, 2 Juni 1956. Master bidang Pengajaran Bahasa Inggris, lulusan Thames
Valley University (TVU) London. Saat ini
bekerja sebagai tenaga pengajar pada STAIN Malikussaleh Lhokseumawe , Tenaga
Ahli Komisi E DPRK Aceh Utara dan Wakil Ketua MPD Kabupaten Aceh Utra.
No comments:
Post a Comment