7/17/2013

PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

| 7/17/2013
Seiring dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun
1945, kebijakan tentang Pemerintahan Daerah mengalami perubahan yang cukup
mendasar. Perubahan dilatarbelakangi oleh kehendak untuk menampung semangat
otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Otonomi daerah memberi keleluasaan kepada daerah mengurus urusan
rumah tangganya sendiri secara demokratis dan bertanggung jawab dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai contoh dalam kehidupan
rumah tangga ada pembagian tugas dia-
tur anggota keluarga.
Pembagian tugas antar anggota ke-
luarga mendorong lahirnya rasa tanggung
jawab dalam diri setiap anggota keluarga.
Tumbuhnya rasa tanggung jawab akan
menumbuhkan sikap disiplin dalam se-
tiap melaksanakan kewenangan yang di-
perolehnya.
Dengan demikian setiap anggota keluarga akan
mengembangkan potensi yang ada dan dimilikinya secara
optimal dengan disertai rasa tanggung jawab.
Pada bagian ini kalian akan mempelajari tentang
pelaksanaan otonomi daerah, yang meliputi pengertian
otonomi daerah dan pentingnya partisipasi masyarakat
dalam perumusan kebijakan publik.
Dengan demikian setelah mencermati uraian beserta contoh dan ilustrasi yang ada pada bagian ini, diharapkan kalian memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan ke-
warganegaraan yang mempunyai kemampuan menjelaskan hakikat Otonomi Daerah, menguraikan tujuan Otonomi Daerah , menjelaskan prinsip-prinsip pelaksanaan Otono-
mi Daerah, dan menganalisis berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Kalian juga diharapkan memiliki kemampuan men-
jelaskan hakikat kebijakan publik, dan mampu mengurai-
kan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, serta mampu menganalisis dampak yang akan terjadi manakala tidak ada keaktifan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.

Related Posts

No comments:

7/17/2013

PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

Seiring dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun
1945, kebijakan tentang Pemerintahan Daerah mengalami perubahan yang cukup
mendasar. Perubahan dilatarbelakangi oleh kehendak untuk menampung semangat
otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Otonomi daerah memberi keleluasaan kepada daerah mengurus urusan
rumah tangganya sendiri secara demokratis dan bertanggung jawab dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai contoh dalam kehidupan
rumah tangga ada pembagian tugas dia-
tur anggota keluarga.
Pembagian tugas antar anggota ke-
luarga mendorong lahirnya rasa tanggung
jawab dalam diri setiap anggota keluarga.
Tumbuhnya rasa tanggung jawab akan
menumbuhkan sikap disiplin dalam se-
tiap melaksanakan kewenangan yang di-
perolehnya.
Dengan demikian setiap anggota keluarga akan
mengembangkan potensi yang ada dan dimilikinya secara
optimal dengan disertai rasa tanggung jawab.
Pada bagian ini kalian akan mempelajari tentang
pelaksanaan otonomi daerah, yang meliputi pengertian
otonomi daerah dan pentingnya partisipasi masyarakat
dalam perumusan kebijakan publik.
Dengan demikian setelah mencermati uraian beserta contoh dan ilustrasi yang ada pada bagian ini, diharapkan kalian memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan ke-
warganegaraan yang mempunyai kemampuan menjelaskan hakikat Otonomi Daerah, menguraikan tujuan Otonomi Daerah , menjelaskan prinsip-prinsip pelaksanaan Otono-
mi Daerah, dan menganalisis berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Kalian juga diharapkan memiliki kemampuan men-
jelaskan hakikat kebijakan publik, dan mampu mengurai-
kan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, serta mampu menganalisis dampak yang akan terjadi manakala tidak ada keaktifan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.

No comments: