Atau Download selengkapnya Disini !
KTSP
SMP
Sw. KELUARGA S. NAPA
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
YAYASAN
PENDIDIKAN KELUARGA SIAMBATON NAPA
Jl.
PENDIDIKAN NO. 30 D
PO.
MANDUAMAS KECAMATAN MANDUAMAS
PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SMP Sw. KELUARGA S. NAPA
Nama Sekolah :
SMP Sw. KELUARGA S> NAPA
NPSN :
Status : Diakui
Alamat :
Jln. Pendidikan No. 30 D PO. Manduamas
Kecamatan Manduamas
Kabupaten Tapanuli Tengah
PO.
Manduamas, 19 Juli 2012
Disahkan
oleh ;
Kepala
Sekolah
Menyetujui,
Komite sekolah,
IKHWAN
RAMBE.
ANSOR BAHO
M e n g e t a h u i,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah
___________________________
A,n Kabid Dikdasmen
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi atau kedudukan sentral untuk
mengembangkan kompetensinya sehingga setiap individu dapat mencapai tingkat
taqwa, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, sehat, serta memiliki
akhlak yang mulia. Kreatif, mandiri, terampil dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung agar tercapainya tujuan
tersebut perlu adanya pengembangan kompetensi peserta didik serta adanya para
pendidik yang kompeten dan disesuaikan dengan potensi perkembangan, kebutuhan
dan kepentingan peserta didik, sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
Penyusunan KTSP ini sangat
diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada didaerah dan meningkatkan
kualitas satuan pendidikan, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis,
memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan IPTEK yang dilandasi iman dan
taqwa.
Umtuk mengemban fungsi tersebut
pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana
tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
lulusan (SKL) yang ditetapkan pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan
pendidikan nasional. Penyusunan KTSP ini berpedoman pada panduan yang disusun
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang
menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
A. Landasan
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang
mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4);
Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3),
(4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang
mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1),
(2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8);
Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1),
(2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3);
Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat
(2), (3); Pasal 20.
- Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan
tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur
kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata
pelajaran pada setiap semester dari jenis dan pendidikan dasar dan menengah.
Standar isi ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006
- Standar Kompetensi Kelulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang
ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006
2. Tujuan
Pengembangan KTSP
Tujuan
Pengembangan Kurikulum SMP Sw. Keluarga s. Napa ini adalah :
·
Keimanan dan ketakwaan menjadi
dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang
memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa
serta akhlak mulia.
·
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
·
Kurikulum disusun
agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional,
spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat
perkembangannya.
·
Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
·
Pengembangan
kurikulum akan memperhatikan
keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional
·
Perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni
·
Kurikulum akan dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
·
Kurikulum akan
dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup
berdampingan dengan bangsa lain.
·
Persatuan nasional
dan nilai-nilai kebangsaan
·
Kurikulum harus
mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat
keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
·
Karakteristik
satuan pendidikan
·
Kurikulum akan
dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan
pendidikan.
·
Sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran di SMP Sw.
Keluarga s. Napa
·
Kurikulum disusun dijadikan pedoman kegiatan pembelajaran
baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di SMP Sw.
Keluarga s. Napa termasuk didalamnya untuk penyusunan RPS dan RAPBS.
3. Prinsip Pengembangan KTSP
- Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan
KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite
sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan
disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta
panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendudkung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara
dinamis, oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI)
- Acuan Operasional Penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
1.
Peningkatan iman dan takwa serta
akhlak
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak
menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum
disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman
dan takwa serta akhlak
2.
Peningkatan potensi, kecerdasan dan
minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses
sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan
potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan
dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat
perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional san sosial, spiritual
dan kinestetik peserta didik
3. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan,
tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah
memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup
sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk
menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi
untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan
keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan
wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan
saling mengisi.
5.
Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat
mendudkung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan
dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu kurikulum perlu memuat kecakapan
hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat
penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
6.
Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi
dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEK dan
Seni sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus
menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEK dan Seni sehingga
tetap relevan dan kontektual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus
dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi san seni
7.
Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk
mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak dengan tetap memelihara
toleransi dan kerukunan umat bergama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua
mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak.
8.
Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun
karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting
bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh
karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap
kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam
wilayah NKRI
9.
Kondisi sosial budaya masyarakat
setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang
kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan
bangsa lain
10. Kesetaraan
Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada
terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender
11. Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum
harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi dan ciri khas
satuan pendidikan.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan
Pendidikan Nasional adalah Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab.
2. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan
Pendidikan Dasar adalah Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlaq mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
- VISI SEKOLAH
VISI
1. Unggul
dalam disiplin
2. Unggul
dalam kegiatan keagamaan
3. Unggul
dalam penataan lingkungan sekolah
4. Unggul
dalam proses belajar mengajar
INDIKATOR
VISI
a.
Terwujudnya
siswa yang berdisiplin
b.
Terwujudnya
siswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan yang santun
dalam kehidupan sehari-hari
c.
Terwujudnya
siswa yang terampil
d.
Terwujudnya
siswa yang unggul dalam akademik dan nonakademik
Visi sekolah merupakan harapan
yang ingin dicapai oleh sekolah. Visi adalah gambaran masa depan yang
diinginkan oleh sekolah, agar sekolah dapat menjamin kelangsungan dan
perkembangannya.
C. MISI SEKOLAH
1. mewujudkan
sikap disiplin yang berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan
2. menumbuhkan
penghayatan terhadap agama yang dianut, sehingga menjadi sumber ke arifan dalam
bertindak.
3. meningkatkan
lingkungan sekolah yang nyaman dan kondusif untuk belajar
4. meningkatkan
dan mengembangkan profesionalisme personal guru dan meningkatkan pembinaan
terhadap siswa untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkwalitas.
Misi
adalah upaya untuk mewujudkan visi. Misi merupakan penjabaran visi dalam bentuk
rumusan tugas dan rancangan tindakan yang dijadikan arahan untuk mewujudkan
misi. Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau
terdapat benang merah secara jelas.
D. TUJUAN SEKOLAH
- TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai pada tahun
2013 adalah sebagai
berikut:
a.
Memiliki
kurikulum yang baku
sesuai pedoman KTSP
b.
Memiliki
SKBM 7,00
c.
Peningkatan
kualitas kelulusan
d.
Meningkatkan
guru yang profesional 50%
e.
Terpenuhinya
sarana dan prasarana sekolah sampai 70%
f.
Terwujudnya
siswa yang disiplin, tertib dan bertanggung jawab
g.
Mampu
mewarisi nilai-nilai budaya bangsa
h.
Terwujudnya
dukungan yang kuat dari orang tua murid dan masyarakat
i.
Terwujudnya
lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan kondusif untuk belajar.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut
yaitu :
Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, keperibadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Struktur
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur KTSP pada jenjang
pendidikan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut
:
(1)
Kelompok
mata pelajaran agama
(2)
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3)
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4)
Kelompok
mata pelajaran senibudaya
(5)
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Cakupan setiap
kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1
Tabel
1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama
|
Kelompok
mata pelajaran agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama
|
2
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untk meningkatkan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.
Kesadaran
dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan, pelestarian
lingkungan hidup, kesetaraan jender, demokrasi, tanggung jawab sosial,
ketaatan kepada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti
korupsi, kolusi dan nepotisme.
|
3
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk
memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan
berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri
|
4
|
Senibudaya
|
Kelompok
mata pelajaran senibudaya dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas,
kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan
harmoni. Kemampuan mengapresiasikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menilmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan
sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis
|
5
|
Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksud
untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran
hidup sehat serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama dan hidup
sehat
Budaya
hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan
dari poerilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber dan penyakit lain yang potensial dan mewabah
|
Selain
tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar
kurikulum, perlu dikemukakan prinsip perkembangan kurikulum.
C. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite
sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta
panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
a. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
konpetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmuy, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik sesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan.
b. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang
serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat
serta status sosial ekonomi dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen
muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu,
serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tekmologi dan seni berkembang secara dinamis
dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan teknologi
dan seni.
d. Relevan
dan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stock Holder) untuk menjamin relevan
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan
f.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur-unsur
pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya
g. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kepentingan masyarakat, berbangsa dan berbegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap
satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik
harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh
kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan
b.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu :
(a)
belajar
untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(b)
belajar
untuk memahami dan menghayati
(c)
belajar
untuk mampu melaksanakan berbuat secara efektif
(d)
belajar
untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
(e)
belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan
c.
Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan dan/atau pertepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan dan moral.
d.
Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat, dengan prinsip Tut Wuri
Handayani, Ing Madyo Mangun Karso, Ing Ngarso Sung Tulodo (di belakang memberi
dorongan dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan
memberikan contoh dan teladan).
e.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media,
sumber belajar dan teknologi yang memdahi, dan memanfaatkan lingkungan sekitar
sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang
terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta
lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar contoh dan teladan)
f.
Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal
g.
Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
STRUKTUR
KURIKULUM SMP KELUARGA S. NAPA
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pend. Agama Islam
2. PPKn
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. I P A Terpadu
7. I P S
8. Seni Budaya
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
10.
TIK
|
2
2
4
5
5
4
4
2
2
2
|
2
2
4
5
5
4
4
2
2
2
|
2
2
4
5
5
4
4
2
2
2
|
B. Muatan Lokal :
1.
Bahasa
Daerah
2.
Pariwisata
3.
Keterampilan
|
2
2
2
|
2
2
2
|
2
2
2
|
C.
Pengembangan
Diri
- Layanan Konseling
- Pramuka
- PMR
- Olahraga
a.
tenis
Meja
b.
Bola
Volly
c.
Sepak
Bola
d.
Atletik
- Keagamaan
a. Tartil
b. Pengajian
c. Qiroatil Qur’an
- K I R
- Pencak Silat
|
1
|
1
|
1
|
Jumlah
|
39
|
39
|
39
|
E. Mata
Pelajaran Muatan KTSP
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keleluasaan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi
peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu
untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur
kurikulum yang tercantum dalam SI
a.
Pendidikan Agama
Meliputi Agama Islam, Kristen,
Katholik, mengingat kondisi sosial budaya masyarakat dilingkungan disekitar
sekolah.
Tujuan
Memberikan wawasan keberagaman agama
di Indonesia
b. Kewarganegaraan
dan Kepribadian
Tujuan
Memberkan pemahaman kepada siswa
tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa
persatuan dan kesatuan
c.
Bahasa Indonesia
Tujuan
Membina keterampilan secara lisan
dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
dan sarana pemahaman terhadap IPTEK
d. Bahasa
Inggris
Tujuan
Membina keterampilan berbahasa dan
berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK
dalam menyongsong era globalisasi
e.
Matematika
Tujuan
Memberikan pemahaman logika dan
kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK
f.
IPA Terpadu
Meliputi : Fisika, Biologi dan kimia
Tujuan
Memberikan pengetahuan dan
keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka
penguasaan IPTEK
g.
IPS Terpadu
Meliputi : Sejarah, Ekonomi,
Geografi
Tujuan
Memberikan pengetahuan sosial
cultural masyarakat yang majemuk mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat
serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri
h. Seni
Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik,
Seni Tari
Tujuan
Mengembangkan apresiasi seni, daya
kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional
i.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
Tujuan
Menanamkan kebiasaan hidup sehat,
meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa
sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada siswa
j.
Keterampilan / Teknologi Informasi
dan Komunikasi
Tujuan
Memberikan keterampilan dibidang
teknologi informatika dan keterampilan yang sesuai bakat dan minat siswa
2.
Muatan Lokal
Aksara Batak merupakan muatan lokal
yang diberikan di SMP Keluarga S. Napa bertujuan untuk melestarikan kebudayaan
daerah setempat karena mayoritas di lingkungan SMP Keluarga S. Napa masih
menggunakan bahasa Batak Toba
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan
yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan
antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karier peserta
didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri bukan merpakan
mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara
kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Berdasarkan kondisi objektif
sekolah, kegiatan pengembangan diri yang dipilih sebagai berikut :
a. Layanan
Konseling
Bertujuan
1.
Membantu
siswa dalam mengatasi serta memecahkan masalah dalam kesulitan belajarnya.
2.
Mengarahkan
pengembangan karier siswa
3.
Membantu
siswa dalam pemilhan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
4.
Membantu
siswa untuk mengatasi masalah dalam kehidupan sosialnya
b. Keagamaan,
Olahraga serta Seni dan Budaya
(a)
Kegiatan
Keagamaan meliputi :
1.
Mengembangkan
seni baca Al-Qur’an
2.
Mengembangkan
kajian agama
(b)
Kegiatan
olahraga meliputi Volly ball, Sepak bola, Tenis meja dan Bela diri bertujuan :
1.
Untuk
mendapatkan prestasi tingkat kabupaten
2.
Untuk
mengkader pemain profesional
3.
Membentuk
tubuh yang sehat dan percaya diri
(c)
Kegiatan
semi rupa, musik, tari bertujuan :
1.
Untuk
mendapatkan prestasi di tingkat kecamatan
2.
Untuk
membekali siswa supaya cinta terhadap kesenian daerahnya
4.
Pengaturan Beban Belajar
a.
Beban
belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SMP Sw.
Keluarga S. Napa baik
kategori standar maupun mandiri
b.
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk
setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu
tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban beljaar yang
tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran
per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping
dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat
di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi
c.
Alokasi
waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam
sistem paket untuk SMP Sw. Keluarga s. Napa 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran
yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi
dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d.
Alokasi
waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam
tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap
muka.
Kelas
|
Satu jam
Pembelajaran
tatap muka/menit
|
Jumlah jam
pelajaran per-
minggu
|
Minggu efektif
per-tahun
ajaran
|
Waktu
Pembelajaran
/jam/tahun
|
VII,VIII,IX
|
45
|
39
|
38
|
1482
|
5.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator
yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.
Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan
harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan
rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Satuan
pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus
menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
NO
|
MATA PELAJARAN
|
KKM
|
A
|
Mata Pelajaran
|
|
1
|
Pendidikan
Agama
|
70
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
70
|
3
|
Bahasa
dan Sastra Indonesia
|
70
|
4
|
Bahasa
Inggris
|
70
|
5
|
Matematika
|
70
|
6
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
70
|
7
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
70
|
8
|
Seni
Budaya
|
70
|
9
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
70
|
10
|
TIK
|
70
|
B
|
Muatan Lokal
|
|
1.
Bahasa Daerah
|
70
|
|
2.
Pariwisata
|
70
|
|
3.
Keterampilan
|
70
|
A.
Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada
setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing
direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005
Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan naik kelas dari satuan pendidikan
pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran pada semester 1 dan semester 2 pada kelas yang
diikuti
b.
Pertimbangan
kenaikan pada nilai raport semester 2
c.
Nilai
raport, maksimal 3 mata pelajaran di bawah KKM
d.
Tidak
ada nilai 50,00 atau kurang
e.
Untuk
aspek kepribadian, kelakuan minimal baik, aspek kerajinan minimal cukup
f.
Ketidakhadiran
siswa tanpa keterangan maksimal 10
hari dalam satu semester
B.
Standart Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus
apabila :
a.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
b.
Memperoleh
nilai minimal sesuai KKM
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :
(i)
Agama
(ii)
Kewarganegaraan
(iii)
IPS
Terpadu
(iv)
Pendidikan
Jasmani
c.
Lulus
ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.
Lulus
ujian nasional
e.
Menyesuaikan
dengan ketentuan pusat
6.
Pendidikan Kecakapan Hidup
a.
kurikulum
untuk SMP Sw. Keluarga S. Napa dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang
mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan atau
kecakapan vokasional
b.
pendidikan
kecakapan hidup dapat diintegrasikan pada semua mata pelajaran dan atau berupa
paket/modul yang direncanakan secara khusus.
7.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal
dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan
daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan
komunikasi, ekologi dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan
kompetensi peserta didik.
BAB IV
KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender
pendidikan adalah pengaturan untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama
satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif, hari efektif fakultatif dan hari libur.
Tahun
awal pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran
Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal dan
jumlah jam untuk pengembangan diri.
Hari
efektif fakultatif adalah hari efektif yang digunakan untuk kegiatan lain.
Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
JUMLAH MINGGU EFEKTIF
TAHUN PELAJARAN 2012
– 2013
Semester
|
Bulan
|
JME
|
HES
|
HEF
|
UTS
|
LU
|
LHB
|
LS
|
LPP
|
LHR
|
UAS
|
JML
|
|
I
|
Juli
‘12
|
2
|
5
|
12
|
9
|
16
|
|||||||
Agustus
‘12
|
5
|
15
|
3
|
1
|
3
|
9
|
31
|
||||||
September
‘12
|
4
|
25
|
25
|
||||||||||
Oktober
‘12
|
4
|
20
|
6
|
1
|
27
|
||||||||
Nopember
‘12
|
5
|
25
|
1
|
26
|
|||||||||
Desember
‘12
|
2
|
13
|
1
|
1
|
8
|
6
|
29
|
||||||
Jumlah
|
22
|
98
|
1
|
6
|
3
|
4
|
20
|
3
|
9
|
||||
II
|
Januari
‘13
|
4
|
21
|
1
|
1
|
4
|
27
|
||||||
Pebruari
‘13
|
5
|
24
|
1
|
25
|
|||||||||
Maret
‘13
|
4
|
19
|
1
|
6
|
2
|
28
|
|||||||
April
‘13
|
4
|
11
|
4
|
4
|
1
|
10
|
30
|
||||||
Mei
‘13
|
4
|
24
|
1
|
2
|
27
|
||||||||
Juni
‘13
|
3
|
12
|
1
|
6
|
6
|
25
|
|||||||
Jumlah
|
24
|
111
|
7
|
6
|
5
|
7
|
10
|
16
|
Keterangan :
JME :
Jumlah Minggu Efektif LHB : Libur Hari Besar
HES :
Hari Efektif Sekolah LS : Libur Semester
HEF :
Hari Efektif Fakultatif LPP : Libur Permulaan Puasa
UTS :
Ulangan Tengah
Semester LHR : Libur Hari Raya
LU :
Libur Umum UAS : Ulangan Akhir Semester
PROGRAM KEGIATAN SMP SW. KELUARGA S. NAPA
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
No
|
T
A N G G A L
|
JENIS
KEGIATAN
|
KELAS
|
KETERANGAN
|
A
|
Semester
Ganjil
|
|||
1
|
12 Juli 2012
|
Kegiatan
Awal Tahun
|
VII,VIII.IX
|
Panitia
|
2
|
16,17,18
Juli 2011
|
MOS
|
VII
|
Panitia
|
3
|
30
Juli-16Agust ‘12
|
K B M
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
4
|
17
Agustus 2012
|
Hari proklamasi
|
VII,VIII.IX
|
Panitia
|
5
|
26 Agst-06 Okt ‘12
|
K B M
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
6
|
08
Okt 13 ‘12
|
Ujian
Tengah Semester
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
7
|
26 Sep
‘12
|
Idul Fitrih 1431 H
|
||
8
|
27 Okt – 14 Nop ‘12
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
11
|
15 Okt
2011
|
Tahun
Baru Hijriyah 1434
|
||
12
|
16 Okt-08 Des ‘12
|
K B M
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
13
|
10-15Des 2012
|
Ujian
Semester Ganjil
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
14
|
17-22 Des 2012
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
15
|
24-25
Des ‘12
|
NATAL
|
||
B
|
Semester Genap
|
|||
14
|
1 Januari 2013
|
Tahun Baru 2011
|
||
15
|
2-5
Jan’13
|
Libur
Semester Ganjil
|
||
16
|
7
Januari 2013
|
Permulaan
Semester Genap
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
17
|
01-29
Pebruari 2013
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
B
|
1-6
Maret 2013
|
Ujian
Tengah Semester
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
18
|
7-11
Maret ‘1
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
19
|
12 Mar
‘13
|
Hari
Raya Tahun Baru Saka 1935
|
||
20
|
13-28
Maret 2013
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
21
|
29
Maret 201
|
Wafat Yesus Kristus
|
||
22
|
30
Maret-20April 2013
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
23
|
22-25
April 2013
|
U N
|
IX
|
|
24
|
26
April- 8 Mei 2013
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
25
|
09
Mei 2013
|
Hari
Kenaikan Yesus Kristus
|
||
2
|
10-24
Mei 2013
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
25
Mei 2013
|
Hari
Raya Waisak 2567
|
|||
27
Mei-5 Juni 2013
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
|
6
Juni 2013
|
Isra’
Mi’raj Nabi SAW
|
|||
7-8
Juni 2013
|
KBM
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
|
10-15
Juni 2013
|
Ujian
Semester Genap
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
|
17-21
Juni 2013
|
Remedial/Kegiatan
OSIS/Penulisan Rapor
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel/Panitia
|
|
22 Juni 2013
|
Penyerahan
Rapor
|
VII,VIII.IX
|
Guru
Mapel
|
|
26
|
24-29
Juni 2013
|
Libur Akhir Semester Genap
|
Untuk Kegiatan :
1.
Bimbel Kelas III
2.
Try Out Kelas III
3.
Ujian Nasional
4.
Ujian Sekolah
5.
Ujian Praktek
Jadwal ditentukan kemudian hari menunggu
Jadwal dari Pusat
BAB V.
PENGEMBANGAN
SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelejaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian
B.
Prinsip Pengembangan Silabus
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran
dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan
fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik
3.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
4.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg,
taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar dan sistem penilaian
5.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar
6.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman beljaar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat
8.
Menyeluruh
Komponen silabu mencakup keseluruhan
ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)
C.
Unit Waktu Silabus
1.
Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk
mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan
2.
Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, pertahun dan
alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok
3.
Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum.
D.
Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus di SMP Sw.
Keluarga s. Napa dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok tiap mata pelajaran
kelas VII (MGMPS), mengikut sertakan Guru mata pelajaran dalam kelompok
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau kegiatan Work Shop Guru Mata
pelajaran pada tingkat Kabupaten
1.
Disusun
secara mandiri oleh guru mata pelajaran apabila guru yang bersangkutan mampu
mengenali karakteristik siswa, kondisi di SMP Sw.
Keluarga s. Napa dan
lingkungannya
2.
Apabila
guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan
silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk
kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan di
SMP Sw. Keluarga s. Napa
E.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.
Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
a.
Urutan
berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI
b.
Keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
2.
Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan :
a.
Potensi
peserta didik
b.
Relevansi
dengan karakteristik daerah
c.
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional dan emosional peserta didik
d.
Kebermanfaatan
bagi peserta didik
e.
Struktur
keilmuan
f.
Aktualitas,
kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
g.
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan dan
h.
Alokasi
waktu
3.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui
interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar
yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan
hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah
sebagai berikut :
a.
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
b.
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
c.
Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran
d.
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa
dan materi
4.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5.
Penentuan
Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar
peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau
produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
a.
Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.
Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya
c.
Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk
mengetahui kesulitan siswa
d.
Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik
yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan
bagi peserta didik yang telah memenuhi lriteria ketuntasan
e.
Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan
6.
Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,
keluasan,kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata
untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang
beragam
7.
Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegeiatan pemebelajaran yang berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan
budaya
Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
BAB VI.
PENUTUP
Dengan
segala kelebihan dan kekurangan kami menyadari bahwa Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) ini belum sempurna, untuk itu kritik, saran, serta masukan
demi perbaikan dan mutu ini sangat kami harapkan.
Dalam
penyusunan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa ini diharapkan memberikan
kontribusi acuan dan pola dasar bagi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di
SMP Sw. Keluarga S. Napa. Keberhasilan suatu program pendidikan sangat
tergantung pada perencanaan, penyusunan program pelaksanaan, monitoring dan
evaluasi kegiatan serta adanya gugus kendali dan pencapaian mutu pendidikan.
A. Kesimpulan
1. Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengacu
pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BNSP) sebagai
amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Sw. Keluarga S. Napa yang
selanjutnya disebut Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa ini disusun sesuai
dengan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, karakteristik peserta didik di
SMP Sw. Keluarga S. Napa dan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta pengembangan sumber daya manusia peserta didik agar mampu bersaing dalam
kehidupan masyarakat.
4. Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum SMP Sw.
Keluarga S. Napa tidak akan tercapai secara maksimal tanpa dukungan aktif
segenap unsur terkait, utamanya kesadaran dan tanggung jawab seluruh warga
sekolah.
B. Saran.
Apa yang kami lakukan dalam rangka
menyusun Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran di SMP Sw. Keluarga S. Napa sebenarnya masih jauh dari
sempuna dan masih perlu perbaikan dan pengembangan melalui pembinaan yang lebih
intensif. Dalam upaya penyusunan kurikulum di sekolah kami, dengan kerendahan
hati kami mengajukan saran sebagai berikut
1.
Perlu pedoman yang lebih terinci dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.
2.
Perlu ditingkatkan kerja sama sesama warga sekolah, antara warga sekolah dengan instani terkait dalam penyusunan
kurikulum dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan agar berjalan dengan baik
3. Kritik
dan saran dari pemerhati Kurikulum ini selalu kami harapkan demi
kesempurnaan penyusunan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa.
Demikian semoga pelaksanaan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa dapat
berjalan sesuai harapan.
Semoga dengan penyusunan Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini lebih
dapat menambah wawasan kita,lebih kreatif, mandiri, dewasa dalam menyikapi
kurikulum dan mudah-mudahan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
lebih meningkatkan mutu kurikulum sekaligus mutu pendidikan bagi SMP Sw.
Keluarga s. Napa khususnya dan bagi kita semua pada umumnya.
Atau Download selengkapnya Disini !
Atau Download selengkapnya Disini !
No comments:
Post a Comment