--> Download KURIKULUM SMP (KTSP) Tahun 2012 / 2013 | SMP KELUARGA SIAMBATON NAPA

9/01/2012

Download KURIKULUM SMP (KTSP) Tahun 2012 / 2013

| 9/01/2012
KTSP SMP Sw. Keluarga S. Napa
Berikut ini adalah satu dokumen KTSP SMP Sw. Keluarga S. Napa Tahun Pelajaran 2012/2013.
Atau Download selengkapnya Disini !
 KTSP

SMP Sw. KELUARGA S. NAPA
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
















 












YAYASAN PENDIDIKAN KELUARGA SIAMBATON NAPA
Jl. PENDIDIKAN NO. 30 D
PO. MANDUAMAS KECAMATAN MANDUAMAS




PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SMP Sw. KELUARGA S. NAPA



Nama Sekolah                                     : SMP Sw. KELUARGA S> NAPA
NPSN                                                   :  
Status                                                  : Diakui
Alamat                                                : Jln. Pendidikan No. 30 D PO. Manduamas
                                                              Kecamatan Manduamas
                                                              Kabupaten Tapanuli Tengah
                                               


                                                                        PO. Manduamas, 19 Juli 2012
                                                              Disahkan oleh ;

Kepala Sekolah
Menyetujui,
Komite sekolah,


                                                              IKHWAN RAMBE.


ANSOR BAHO
                                  

M e n g e t a h u i,
 Kepala Dinas Pendidikan   Kabupaten Tapanuli Tengah





___________________________
A,n Kabid Dikdasmen
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar Belakang

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi atau kedudukan sentral untuk mengembangkan kompetensinya sehingga setiap individu dapat mencapai tingkat taqwa, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, sehat, serta memiliki akhlak yang mulia. Kreatif, mandiri, terampil dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung agar tercapainya tujuan tersebut perlu adanya pengembangan kompetensi peserta didik serta adanya para pendidik yang kompeten dan disesuaikan dengan potensi perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik, sesuai dengan tuntutan lingkungannya.

Penyusunan KTSP ini sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada didaerah dan meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa.

Umtuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Penyusunan KTSP ini berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

A.     Landasan
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
  1. Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (2), (3); Pasal 20.
  1. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari jenis dan pendidikan dasar dan menengah. Standar isi ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006
  1. Standar Kompetensi Kelulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006

2. Tujuan Pengembangan KTSP
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Sw. Keluarga s. Napa ini adalah :

·         Keimanan dan ketakwaan menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
·         Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
·         Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi,  minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
·         Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
·         Pengembangan kurikulum akan  memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional
·         Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
·         Kurikulum akan  dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 
·         Kurikulum akan dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
·         Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
·         Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         Karakteristik satuan pendidikan
·         Kurikulum akan dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
·         Sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran di SMP Sw. Keluarga s. Napa
·         Kurikulum disusun dijadikan pedoman kegiatan pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di SMP Sw. Keluarga s. Napa termasuk didalamnya untuk penyusunan RPS dan RAPBS.
3. Prinsip Pengembangan KTSP

  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendudkung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis, oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni




4.     Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan

5.        Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI)

  1. Acuan Operasional Penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.            Peningkatan iman dan takwa serta akhlak
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak

2.           Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional san sosial, spiritual dan kinestetik peserta didik

3.     Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah

4.       Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

5.        Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendudkung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang  lebih tinggi




6.          Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEK dan Seni sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEK dan Seni sehingga tetap relevan dan kontektual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi san seni
7.          Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat bergama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak.

8.           Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI

9.         Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain

10.      Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender

11.     Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

 
BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan

     1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

     2. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

  1. VISI SEKOLAH
VISI

1.      Unggul dalam disiplin
2.      Unggul dalam kegiatan keagamaan
3.      Unggul dalam penataan lingkungan sekolah
4.      Unggul dalam proses belajar mengajar

INDIKATOR VISI
a.      Terwujudnya siswa yang berdisiplin
b.      Terwujudnya siswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan yang santun dalam kehidupan sehari-hari
c.       Terwujudnya siswa yang terampil
d.      Terwujudnya siswa yang unggul dalam akademik dan nonakademik

Visi sekolah merupakan harapan yang ingin dicapai oleh sekolah. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah dapat menjamin kelangsungan dan perkembangannya.

C.  MISI SEKOLAH

1.      mewujudkan sikap disiplin yang berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan
2.      menumbuhkan penghayatan terhadap agama yang dianut, sehingga menjadi sumber ke arifan dalam bertindak.
3.      meningkatkan lingkungan sekolah yang nyaman dan kondusif untuk belajar
4.      meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme personal guru dan meningkatkan pembinaan terhadap siswa untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkwalitas.

Misi adalah upaya untuk mewujudkan visi. Misi merupakan penjabaran visi dalam bentuk rumusan tugas dan rancangan tindakan yang dijadikan arahan untuk mewujudkan misi. Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merah secara jelas.

D. TUJUAN SEKOLAH

  1. TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai pada tahun 2013 adalah sebagai berikut:
a.      Memiliki kurikulum yang baku sesuai pedoman KTSP
b.      Memiliki SKBM 7,00
c.       Peningkatan kualitas kelulusan
d.      Meningkatkan guru yang profesional 50%
e.      Terpenuhinya sarana dan prasarana sekolah sampai 70%
f.        Terwujudnya siswa yang disiplin, tertib dan bertanggung jawab
g.      Mampu mewarisi nilai-nilai budaya bangsa
h.      Terwujudnya dukungan yang kuat dari orang tua murid dan masyarakat
i.        Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan kondusif untuk belajar.

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.     Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut yaitu :
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, keperibadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.      Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1)   Kelompok mata pelajaran agama
(2)   Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3)   Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4)   Kelompok mata pelajaran senibudaya
(5)   Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan


Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama
Kelompok mata pelajaran agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan jender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan kepada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri

4

Senibudaya

Kelompok mata pelajaran senibudaya dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menilmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksud untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama dan hidup sehat
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari poerilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyakit lain yang potensial dan mewabah

Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip perkembangan kurikulum.


C.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
a.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan konpetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmuy, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik sesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun  dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tekmologi dan seni berkembang secara dinamis dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
d.      Relevan dan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stock Holder) untuk menjamin relevan pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan
e.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan


f.        Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kepentingan masyarakat, berbangsa dan berbegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D.     Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu :
(a)         belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(b)         belajar untuk memahami dan menghayati
(c)          belajar untuk mampu melaksanakan berbuat secara efektif
(d)         belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
(e)         belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan/atau pertepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat, dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madyo Mangun Karso, Ing Ngarso Sung Tulodo (di belakang memberi dorongan dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memdahi, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar contoh dan teladan)
f.        Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal
g.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.


STRUKTUR KURIKULUM SMP KELUARGA S. NAPA

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.      Mata Pelajaran
1. Pend. Agama Islam
2. PPKn
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. I P A Terpadu
7. I P S
8. Seni Budaya
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
10.     TIK

2
2
4
5
5
4
4
2
2
2

2
2
4
5
5
4
4
2
2
2

2
2
4
5
5
4
4
2
2
2
B.       Muatan Lokal :
1.      Bahasa Daerah
2.      Pariwisata
3.      Keterampilan


2
2
2


2
2
2


2
2
2

C.        Pengembangan Diri
-   Layanan Konseling
-   Pramuka
-   PMR
-   Olahraga
a.       tenis Meja
b.       Bola Volly
c.       Sepak Bola
d.       Atletik
-   Keagamaan
a.       Tartil
b.       Pengajian
c.       Qiroatil Qur’an
-      K I R
-      Pencak Silat

1













1













1












Jumlah
39
39
39

E.      Mata Pelajaran Muatan KTSP
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keleluasaan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1.                   Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI

a.        Pendidikan Agama
Meliputi Agama Islam, Kristen, Katholik, mengingat kondisi sosial budaya masyarakat dilingkungan disekitar sekolah.
Tujuan
Memberikan wawasan keberagaman agama di Indonesia

b.       Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan
Memberkan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan



c.        Bahasa Indonesia
Tujuan
Membina keterampilan secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK
d.       Bahasa Inggris
Tujuan
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi
e.        Matematika
Tujuan
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK
f.         IPA Terpadu
Meliputi : Fisika, Biologi dan kimia
Tujuan
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK
g.        IPS Terpadu
Meliputi : Sejarah, Ekonomi, Geografi
Tujuan
Memberikan pengetahuan sosial cultural masyarakat yang majemuk mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri
h.       Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari
Tujuan
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional
i.          Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada siswa
j.          Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan
Memberikan keterampilan dibidang teknologi informatika dan keterampilan yang sesuai bakat dan minat siswa

2.                   Muatan Lokal
Aksara Batak merupakan muatan lokal yang diberikan di SMP Keluarga S. Napa bertujuan untuk melestarikan kebudayaan daerah setempat karena mayoritas di lingkungan SMP Keluarga S. Napa masih menggunakan bahasa Batak Toba

3.                   Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri bukan merpakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Berdasarkan kondisi objektif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang dipilih sebagai berikut :


a.      Layanan Konseling
Bertujuan
1.      Membantu siswa dalam mengatasi serta memecahkan masalah dalam kesulitan belajarnya.
2.      Mengarahkan pengembangan karier siswa
3.      Membantu siswa dalam pemilhan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
4.      Membantu siswa untuk mengatasi masalah dalam kehidupan sosialnya

b.      Keagamaan, Olahraga serta Seni dan Budaya
(a)   Kegiatan Keagamaan meliputi :
1.      Mengembangkan seni baca Al-Qur’an
2.      Mengembangkan kajian agama
(b)   Kegiatan olahraga meliputi Volly ball, Sepak bola, Tenis meja dan Bela diri bertujuan :
1.      Untuk mendapatkan prestasi tingkat kabupaten
2.      Untuk mengkader pemain profesional
3.      Membentuk tubuh yang sehat dan percaya diri
(c)    Kegiatan semi rupa, musik, tari bertujuan :
1.      Untuk mendapatkan prestasi di tingkat kecamatan
2.      Untuk membekali siswa supaya cinta terhadap kesenian daerahnya

4.                    Pengaturan Beban Belajar
a.      Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SMP Sw. Keluarga S. Napa baik kategori standar maupun mandiri
b.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban beljaar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi
c.       Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP Sw. Keluarga s. Napa 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d.      Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Kelas
Satu jam
Pembelajaran
tatap muka/menit
Jumlah jam
pelajaran per-
minggu
Minggu efektif
per-tahun
ajaran
Waktu
Pembelajaran
/jam/tahun
VII,VIII,IX
45
39
38
1482

5.               Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

NO
MATA PELAJARAN
KKM
A
Mata Pelajaran

1
Pendidikan Agama
70
2
Pendidikan Kewarganegaraan
70
3
Bahasa dan Sastra Indonesia
70
4
Bahasa Inggris
70
5
Matematika
70
6
Ilmu Pengetahuan Alam
70
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
8
Seni Budaya
70
9
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
70
10
TIK
70
B
Muatan Lokal


1. Bahasa Daerah
70

2. Pariwisata
70

3. Keterampilan
70


A.         Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan naik kelas dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a.            Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester 1 dan semester 2 pada kelas yang diikuti
b.            Pertimbangan kenaikan pada nilai raport semester 2
c.            Nilai raport, maksimal 3 mata pelajaran di bawah KKM
d.            Tidak ada nilai 50,00 atau kurang
e.            Untuk aspek kepribadian, kelakuan minimal baik, aspek kerajinan minimal cukup
f.             Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 10 hari dalam satu semester

B.          Standart Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus apabila :
a.           Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.           Memperoleh nilai minimal sesuai KKM pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :
(i)              Agama
(ii)            Kewarganegaraan
(iii)          IPS Terpadu
(iv)          Pendidikan Jasmani
c.           Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.           Lulus ujian nasional
e.           Menyesuaikan dengan ketentuan pusat

6.               Pendidikan Kecakapan Hidup
a.         kurikulum untuk SMP Sw. Keluarga S. Napa dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan atau kecakapan vokasional
b.         pendidikan kecakapan hidup dapat diintegrasikan pada semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.

7.               Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
 

BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hari efektif fakultatif dan hari libur.
Tahun awal pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal dan jumlah jam untuk pengembangan diri.
Hari efektif fakultatif adalah hari efektif yang digunakan untuk kegiatan lain.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

JUMLAH MINGGU EFEKTIF TAHUN PELAJARAN 2012 – 2013

Semester
Bulan
JME
HES
HEF
UTS
LU
LHB
LS
LPP
LHR
UAS
JML

I
Juli ‘12
2
5




12
9


16

Agustus ‘12
5
15


3
1

3
9

31

September ‘12
4
25








25

Oktober ‘12
4
20

6

1




27

Nopember ‘12
5
25



1




26

Desember ‘12
2
13
1


1
8


6
29




Jumlah
22
98
1
6
3
4
20
3
9



II
Januari ‘13
4
21


1
1
4



27

Pebruari ‘13
5
24
1







25

Maret ‘13
4
19
1
6

2




28

April ‘13
4
11
4

4
1



10
30

Mei ‘13
4
24
1


2




27

Juni ‘13
3
12



1
6


6
25




Jumlah
24
111
7
6
5
7
10


16




Keterangan :
JME      : Jumlah Minggu Efektif                      LHB       : Libur Hari Besar
HES      : Hari Efektif Sekolah                           LS          : Libur Semester
HEF      : Hari Efektif Fakultatif                        LPP       : Libur Permulaan Puasa
UTS      : Ulangan Tengah Semester                LHR       : Libur Hari Raya
LU        : Libur Umum                                      UAS       : Ulangan Akhir Semester




PROGRAM KEGIATAN SMP SW. KELUARGA S. NAPA
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

No
T A N G G A L
JENIS KEGIATAN
KELAS
KETERANGAN
A
Semester Ganjil



1
12 Juli 2012
Kegiatan Awal Tahun
VII,VIII.IX
Panitia
2
16,17,18 Juli 2011
MOS
VII
Panitia
3
30 Juli-16Agust ‘12
K B M
VII,VIII.IX
Guru Mapel
4
17 Agustus 2012
Hari proklamasi
VII,VIII.IX
Panitia
5
26 Agst-06 Okt ‘12
K B M
VII,VIII.IX
Guru Mapel
6
08 Okt 13 ‘12
Ujian Tengah Semester
VII,VIII.IX
Guru Mapel
7
26 Sep ‘12
Idul Fitrih 1431 H


8
27 Okt – 14 Nop ‘12
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
11
15 Okt 2011
Tahun Baru Hijriyah 1434


12
16 Okt-08 Des ‘12
K B M
VII,VIII.IX
Guru Mapel
13
10-15Des 2012
Ujian Semester Ganjil
VII,VIII.IX
Guru Mapel
14
17-22 Des 2012
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
15
24-25 Des ‘12
NATAL


B
Semester Genap



14
1 Januari 2013
Tahun Baru 2011


15
2-5 Jan’13
Libur Semester Ganjil


16
7 Januari 2013
Permulaan Semester Genap
VII,VIII.IX
Guru Mapel
17
01-29 Pebruari 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
B
1-6 Maret 2013
Ujian Tengah Semester
VII,VIII.IX
Guru Mapel
18
7-11 Maret ‘1
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
19
12 Mar ‘13
Hari Raya Tahun Baru Saka 1935


20
13-28 Maret 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
21
29 Maret 201
Wafat Yesus Kristus


22
30 Maret-20April 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
23
22-25 April 2013
U N
IX

24
26 April- 8 Mei 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
25
09 Mei  2013
Hari Kenaikan Yesus Kristus


2
10-24 Mei 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel

25 Mei 2013
Hari Raya Waisak 2567



27 Mei-5 Juni 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel

6 Juni 2013
Isra’ Mi’raj Nabi SAW



7-8 Juni 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel

10-15 Juni 2013
Ujian Semester Genap
VII,VIII.IX
Guru Mapel

17-21 Juni 2013
Remedial/Kegiatan OSIS/Penulisan Rapor
VII,VIII.IX
Guru Mapel/Panitia

22 Juni 2013
Penyerahan Rapor
VII,VIII.IX
Guru Mapel
26
24-29 Juni 2013
Libur Akhir Semester Genap




Untuk Kegiatan :
1.      Bimbel Kelas III
2.      Try Out Kelas III
3.      Ujian Nasional
4.      Ujian Sekolah
5.      Ujian Praktek
Jadwal ditentukan kemudian hari menunggu Jadwal dari Pusat
 

BAB V.
PENGEMBANGAN SILABUS


A.        Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelejaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian

B.         Prinsip Pengembangan Silabus
1.         Ilmiah
        Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan
2.         Relevan
        Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik
3.         Sistematis
        Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
4.         Konsisten
        Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian
5.         Memadai
        Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar
6.         Aktual dan Kontekstual
        Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman beljaar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi
7.         Fleksibel
        Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat
8.         Menyeluruh
        Komponen silabu mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)


C.         Unit Waktu Silabus
1.          Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan
2.          Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, pertahun dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok
3.          Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.


D.        Pengembangan Silabus
        Pengembangan silabus di SMP Sw. Keluarga s. Napa dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok tiap mata pelajaran kelas VII (MGMPS), mengikut sertakan Guru mata pelajaran dalam kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau kegiatan Work Shop Guru Mata pelajaran pada tingkat Kabupaten
1.       Disusun secara mandiri oleh guru mata pelajaran apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi di SMP Sw. Keluarga s. Napa dan lingkungannya
2.       Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan di SMP Sw. Keluarga s. Napa




E.         Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.         Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
        Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.           Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI
b.           Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.           Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

2.         Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
        Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan :
a.        Potensi peserta didik
b.        Relevansi dengan karakteristik daerah
c.         Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional dan emosional peserta didik
d.        Kebermanfaatan bagi peserta didik
e.        Struktur keilmuan
f.          Aktualitas, kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
g.        Relevansi dengan kebutuhan peserta didik  dan tuntutan lingkungan dan
h.        Alokasi waktu

3.         Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
        Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :

a.         Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
b.         Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
c.         Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
d.         Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi

4.         Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
        Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
        Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5.         Penentuan Jenis Penilaian
        Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri
        Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan
 
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :

a.         Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.         Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya
c.         Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa
d.         Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi lriteria ketuntasan
e.         Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan

6.         Menentukan Alokasi Waktu
        Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam

7.         Menentukan Sumber Belajar
        Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegeiatan pemebelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya
        Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.

 
BAB VI.
PENUTUP

Dengan segala kelebihan dan kekurangan kami menyadari bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini belum sempurna, untuk itu kritik, saran, serta masukan demi perbaikan dan mutu ini sangat kami harapkan.
Dalam penyusunan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa ini diharapkan memberikan kontribusi acuan dan pola dasar bagi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di SMP Sw. Keluarga S. Napa. Keberhasilan suatu program pendidikan sangat tergantung pada perencanaan, penyusunan program pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan serta adanya gugus kendali dan pencapaian mutu pendidikan.
A.    Kesimpulan
1.  Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
2.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan  (BNSP) sebagai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Sw. Keluarga S. Napa yang selanjutnya disebut Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa ini disusun sesuai dengan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, karakteristik peserta didik di SMP Sw. Keluarga S. Napa dan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan sumber daya manusia peserta didik agar mampu bersaing dalam kehidupan masyarakat.
4.   Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa tidak akan tercapai secara maksimal tanpa dukungan aktif segenap unsur terkait, utamanya kesadaran dan tanggung jawab seluruh warga sekolah.
B.     Saran.
       Apa yang kami lakukan dalam rangka menyusun Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di SMP Sw. Keluarga S. Napa sebenarnya masih jauh dari sempuna dan masih perlu perbaikan dan pengembangan melalui pembinaan yang lebih intensif. Dalam upaya penyusunan kurikulum di sekolah kami, dengan kerendahan hati kami mengajukan saran sebagai berikut 
1. Perlu pedoman yang lebih terinci dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
2. Perlu ditingkatkan kerja sama sesama warga sekolah, antara warga sekolah  dengan instani terkait dalam penyusunan kurikulum dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan agar berjalan dengan baik
3.  Kritik  dan saran dari pemerhati Kurikulum ini selalu kami harapkan demi kesempurnaan penyusunan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa.
     Demikian semoga pelaksanaan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa dapat berjalan sesuai harapan.
     Semoga dengan penyusunan Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini lebih dapat menambah wawasan kita,lebih kreatif, mandiri, dewasa dalam menyikapi kurikulum dan mudah-mudahan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih meningkatkan mutu kurikulum sekaligus mutu pendidikan bagi SMP Sw. Keluarga s. Napa khususnya dan bagi kita semua pada umumnya.

      Atau Download selengkapnya Disini !




















Related Posts

No comments:

9/01/2012

Download KURIKULUM SMP (KTSP) Tahun 2012 / 2013

KTSP SMP Sw. Keluarga S. Napa
Berikut ini adalah satu dokumen KTSP SMP Sw. Keluarga S. Napa Tahun Pelajaran 2012/2013.
Atau Download selengkapnya Disini !
 KTSP

SMP Sw. KELUARGA S. NAPA
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
















 












YAYASAN PENDIDIKAN KELUARGA SIAMBATON NAPA
Jl. PENDIDIKAN NO. 30 D
PO. MANDUAMAS KECAMATAN MANDUAMAS




PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SMP Sw. KELUARGA S. NAPA



Nama Sekolah                                     : SMP Sw. KELUARGA S> NAPA
NPSN                                                   :  
Status                                                  : Diakui
Alamat                                                : Jln. Pendidikan No. 30 D PO. Manduamas
                                                              Kecamatan Manduamas
                                                              Kabupaten Tapanuli Tengah
                                               


                                                                        PO. Manduamas, 19 Juli 2012
                                                              Disahkan oleh ;

Kepala Sekolah
Menyetujui,
Komite sekolah,


                                                              IKHWAN RAMBE.


ANSOR BAHO
                                  

M e n g e t a h u i,
 Kepala Dinas Pendidikan   Kabupaten Tapanuli Tengah





___________________________
A,n Kabid Dikdasmen
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar Belakang

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi atau kedudukan sentral untuk mengembangkan kompetensinya sehingga setiap individu dapat mencapai tingkat taqwa, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, sehat, serta memiliki akhlak yang mulia. Kreatif, mandiri, terampil dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung agar tercapainya tujuan tersebut perlu adanya pengembangan kompetensi peserta didik serta adanya para pendidik yang kompeten dan disesuaikan dengan potensi perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik, sesuai dengan tuntutan lingkungannya.

Penyusunan KTSP ini sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada didaerah dan meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa.

Umtuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Penyusunan KTSP ini berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

A.     Landasan
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
  1. Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (2), (3); Pasal 20.
  1. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari jenis dan pendidikan dasar dan menengah. Standar isi ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006
  1. Standar Kompetensi Kelulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006

2. Tujuan Pengembangan KTSP
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Sw. Keluarga s. Napa ini adalah :

·         Keimanan dan ketakwaan menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
·         Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
·         Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi,  minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
·         Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
·         Pengembangan kurikulum akan  memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional
·         Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
·         Kurikulum akan  dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 
·         Kurikulum akan dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
·         Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
·         Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         Karakteristik satuan pendidikan
·         Kurikulum akan dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
·         Sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran di SMP Sw. Keluarga s. Napa
·         Kurikulum disusun dijadikan pedoman kegiatan pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di SMP Sw. Keluarga s. Napa termasuk didalamnya untuk penyusunan RPS dan RAPBS.
3. Prinsip Pengembangan KTSP

  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendudkung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis, oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni




4.     Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan

5.        Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI)

  1. Acuan Operasional Penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.            Peningkatan iman dan takwa serta akhlak
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak

2.           Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional san sosial, spiritual dan kinestetik peserta didik

3.     Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah

4.       Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

5.        Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendudkung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang  lebih tinggi




6.          Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEK dan Seni sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEK dan Seni sehingga tetap relevan dan kontektual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi san seni
7.          Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat bergama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak.

8.           Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI

9.         Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain

10.      Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender

11.     Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

 
BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan

     1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

     2. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

  1. VISI SEKOLAH
VISI

1.      Unggul dalam disiplin
2.      Unggul dalam kegiatan keagamaan
3.      Unggul dalam penataan lingkungan sekolah
4.      Unggul dalam proses belajar mengajar

INDIKATOR VISI
a.      Terwujudnya siswa yang berdisiplin
b.      Terwujudnya siswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan yang santun dalam kehidupan sehari-hari
c.       Terwujudnya siswa yang terampil
d.      Terwujudnya siswa yang unggul dalam akademik dan nonakademik

Visi sekolah merupakan harapan yang ingin dicapai oleh sekolah. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah dapat menjamin kelangsungan dan perkembangannya.

C.  MISI SEKOLAH

1.      mewujudkan sikap disiplin yang berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan
2.      menumbuhkan penghayatan terhadap agama yang dianut, sehingga menjadi sumber ke arifan dalam bertindak.
3.      meningkatkan lingkungan sekolah yang nyaman dan kondusif untuk belajar
4.      meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme personal guru dan meningkatkan pembinaan terhadap siswa untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkwalitas.

Misi adalah upaya untuk mewujudkan visi. Misi merupakan penjabaran visi dalam bentuk rumusan tugas dan rancangan tindakan yang dijadikan arahan untuk mewujudkan misi. Antara indikator visi dengan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merah secara jelas.

D. TUJUAN SEKOLAH

  1. TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai pada tahun 2013 adalah sebagai berikut:
a.      Memiliki kurikulum yang baku sesuai pedoman KTSP
b.      Memiliki SKBM 7,00
c.       Peningkatan kualitas kelulusan
d.      Meningkatkan guru yang profesional 50%
e.      Terpenuhinya sarana dan prasarana sekolah sampai 70%
f.        Terwujudnya siswa yang disiplin, tertib dan bertanggung jawab
g.      Mampu mewarisi nilai-nilai budaya bangsa
h.      Terwujudnya dukungan yang kuat dari orang tua murid dan masyarakat
i.        Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan kondusif untuk belajar.

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.     Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut yaitu :
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, keperibadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.      Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1)   Kelompok mata pelajaran agama
(2)   Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3)   Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4)   Kelompok mata pelajaran senibudaya
(5)   Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan


Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama
Kelompok mata pelajaran agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan jender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan kepada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri

4

Senibudaya

Kelompok mata pelajaran senibudaya dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menilmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksud untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama dan hidup sehat
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari poerilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyakit lain yang potensial dan mewabah

Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip perkembangan kurikulum.


C.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
a.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan konpetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmuy, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik sesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun  dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tekmologi dan seni berkembang secara dinamis dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
d.      Relevan dan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stock Holder) untuk menjamin relevan pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan
e.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan


f.        Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kepentingan masyarakat, berbangsa dan berbegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D.     Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu :
(a)         belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(b)         belajar untuk memahami dan menghayati
(c)          belajar untuk mampu melaksanakan berbuat secara efektif
(d)         belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
(e)         belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan/atau pertepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat, dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madyo Mangun Karso, Ing Ngarso Sung Tulodo (di belakang memberi dorongan dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memdahi, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar contoh dan teladan)
f.        Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal
g.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.


STRUKTUR KURIKULUM SMP KELUARGA S. NAPA

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.      Mata Pelajaran
1. Pend. Agama Islam
2. PPKn
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. I P A Terpadu
7. I P S
8. Seni Budaya
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
10.     TIK

2
2
4
5
5
4
4
2
2
2

2
2
4
5
5
4
4
2
2
2

2
2
4
5
5
4
4
2
2
2
B.       Muatan Lokal :
1.      Bahasa Daerah
2.      Pariwisata
3.      Keterampilan


2
2
2


2
2
2


2
2
2

C.        Pengembangan Diri
-   Layanan Konseling
-   Pramuka
-   PMR
-   Olahraga
a.       tenis Meja
b.       Bola Volly
c.       Sepak Bola
d.       Atletik
-   Keagamaan
a.       Tartil
b.       Pengajian
c.       Qiroatil Qur’an
-      K I R
-      Pencak Silat

1













1













1












Jumlah
39
39
39

E.      Mata Pelajaran Muatan KTSP
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keleluasaan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1.                   Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI

a.        Pendidikan Agama
Meliputi Agama Islam, Kristen, Katholik, mengingat kondisi sosial budaya masyarakat dilingkungan disekitar sekolah.
Tujuan
Memberikan wawasan keberagaman agama di Indonesia

b.       Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan
Memberkan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan



c.        Bahasa Indonesia
Tujuan
Membina keterampilan secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK
d.       Bahasa Inggris
Tujuan
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi
e.        Matematika
Tujuan
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK
f.         IPA Terpadu
Meliputi : Fisika, Biologi dan kimia
Tujuan
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK
g.        IPS Terpadu
Meliputi : Sejarah, Ekonomi, Geografi
Tujuan
Memberikan pengetahuan sosial cultural masyarakat yang majemuk mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri
h.       Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari
Tujuan
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional
i.          Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada siswa
j.          Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan
Memberikan keterampilan dibidang teknologi informatika dan keterampilan yang sesuai bakat dan minat siswa

2.                   Muatan Lokal
Aksara Batak merupakan muatan lokal yang diberikan di SMP Keluarga S. Napa bertujuan untuk melestarikan kebudayaan daerah setempat karena mayoritas di lingkungan SMP Keluarga S. Napa masih menggunakan bahasa Batak Toba

3.                   Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri bukan merpakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Berdasarkan kondisi objektif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang dipilih sebagai berikut :


a.      Layanan Konseling
Bertujuan
1.      Membantu siswa dalam mengatasi serta memecahkan masalah dalam kesulitan belajarnya.
2.      Mengarahkan pengembangan karier siswa
3.      Membantu siswa dalam pemilhan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
4.      Membantu siswa untuk mengatasi masalah dalam kehidupan sosialnya

b.      Keagamaan, Olahraga serta Seni dan Budaya
(a)   Kegiatan Keagamaan meliputi :
1.      Mengembangkan seni baca Al-Qur’an
2.      Mengembangkan kajian agama
(b)   Kegiatan olahraga meliputi Volly ball, Sepak bola, Tenis meja dan Bela diri bertujuan :
1.      Untuk mendapatkan prestasi tingkat kabupaten
2.      Untuk mengkader pemain profesional
3.      Membentuk tubuh yang sehat dan percaya diri
(c)    Kegiatan semi rupa, musik, tari bertujuan :
1.      Untuk mendapatkan prestasi di tingkat kecamatan
2.      Untuk membekali siswa supaya cinta terhadap kesenian daerahnya

4.                    Pengaturan Beban Belajar
a.      Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SMP Sw. Keluarga S. Napa baik kategori standar maupun mandiri
b.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban beljaar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi
c.       Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP Sw. Keluarga s. Napa 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d.      Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Kelas
Satu jam
Pembelajaran
tatap muka/menit
Jumlah jam
pelajaran per-
minggu
Minggu efektif
per-tahun
ajaran
Waktu
Pembelajaran
/jam/tahun
VII,VIII,IX
45
39
38
1482

5.               Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

NO
MATA PELAJARAN
KKM
A
Mata Pelajaran

1
Pendidikan Agama
70
2
Pendidikan Kewarganegaraan
70
3
Bahasa dan Sastra Indonesia
70
4
Bahasa Inggris
70
5
Matematika
70
6
Ilmu Pengetahuan Alam
70
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
8
Seni Budaya
70
9
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
70
10
TIK
70
B
Muatan Lokal


1. Bahasa Daerah
70

2. Pariwisata
70

3. Keterampilan
70


A.         Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan naik kelas dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a.            Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester 1 dan semester 2 pada kelas yang diikuti
b.            Pertimbangan kenaikan pada nilai raport semester 2
c.            Nilai raport, maksimal 3 mata pelajaran di bawah KKM
d.            Tidak ada nilai 50,00 atau kurang
e.            Untuk aspek kepribadian, kelakuan minimal baik, aspek kerajinan minimal cukup
f.             Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 10 hari dalam satu semester

B.          Standart Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus apabila :
a.           Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.           Memperoleh nilai minimal sesuai KKM pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :
(i)              Agama
(ii)            Kewarganegaraan
(iii)          IPS Terpadu
(iv)          Pendidikan Jasmani
c.           Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.           Lulus ujian nasional
e.           Menyesuaikan dengan ketentuan pusat

6.               Pendidikan Kecakapan Hidup
a.         kurikulum untuk SMP Sw. Keluarga S. Napa dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan atau kecakapan vokasional
b.         pendidikan kecakapan hidup dapat diintegrasikan pada semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.

7.               Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
 

BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hari efektif fakultatif dan hari libur.
Tahun awal pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal dan jumlah jam untuk pengembangan diri.
Hari efektif fakultatif adalah hari efektif yang digunakan untuk kegiatan lain.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

JUMLAH MINGGU EFEKTIF TAHUN PELAJARAN 2012 – 2013

Semester
Bulan
JME
HES
HEF
UTS
LU
LHB
LS
LPP
LHR
UAS
JML

I
Juli ‘12
2
5




12
9


16

Agustus ‘12
5
15


3
1

3
9

31

September ‘12
4
25








25

Oktober ‘12
4
20

6

1




27

Nopember ‘12
5
25



1




26

Desember ‘12
2
13
1


1
8


6
29




Jumlah
22
98
1
6
3
4
20
3
9



II
Januari ‘13
4
21


1
1
4



27

Pebruari ‘13
5
24
1







25

Maret ‘13
4
19
1
6

2




28

April ‘13
4
11
4

4
1



10
30

Mei ‘13
4
24
1


2




27

Juni ‘13
3
12



1
6


6
25




Jumlah
24
111
7
6
5
7
10


16




Keterangan :
JME      : Jumlah Minggu Efektif                      LHB       : Libur Hari Besar
HES      : Hari Efektif Sekolah                           LS          : Libur Semester
HEF      : Hari Efektif Fakultatif                        LPP       : Libur Permulaan Puasa
UTS      : Ulangan Tengah Semester                LHR       : Libur Hari Raya
LU        : Libur Umum                                      UAS       : Ulangan Akhir Semester




PROGRAM KEGIATAN SMP SW. KELUARGA S. NAPA
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

No
T A N G G A L
JENIS KEGIATAN
KELAS
KETERANGAN
A
Semester Ganjil



1
12 Juli 2012
Kegiatan Awal Tahun
VII,VIII.IX
Panitia
2
16,17,18 Juli 2011
MOS
VII
Panitia
3
30 Juli-16Agust ‘12
K B M
VII,VIII.IX
Guru Mapel
4
17 Agustus 2012
Hari proklamasi
VII,VIII.IX
Panitia
5
26 Agst-06 Okt ‘12
K B M
VII,VIII.IX
Guru Mapel
6
08 Okt 13 ‘12
Ujian Tengah Semester
VII,VIII.IX
Guru Mapel
7
26 Sep ‘12
Idul Fitrih 1431 H


8
27 Okt – 14 Nop ‘12
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
11
15 Okt 2011
Tahun Baru Hijriyah 1434


12
16 Okt-08 Des ‘12
K B M
VII,VIII.IX
Guru Mapel
13
10-15Des 2012
Ujian Semester Ganjil
VII,VIII.IX
Guru Mapel
14
17-22 Des 2012
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
15
24-25 Des ‘12
NATAL


B
Semester Genap



14
1 Januari 2013
Tahun Baru 2011


15
2-5 Jan’13
Libur Semester Ganjil


16
7 Januari 2013
Permulaan Semester Genap
VII,VIII.IX
Guru Mapel
17
01-29 Pebruari 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
B
1-6 Maret 2013
Ujian Tengah Semester
VII,VIII.IX
Guru Mapel
18
7-11 Maret ‘1
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
19
12 Mar ‘13
Hari Raya Tahun Baru Saka 1935


20
13-28 Maret 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
21
29 Maret 201
Wafat Yesus Kristus


22
30 Maret-20April 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
23
22-25 April 2013
U N
IX

24
26 April- 8 Mei 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel
25
09 Mei  2013
Hari Kenaikan Yesus Kristus


2
10-24 Mei 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel

25 Mei 2013
Hari Raya Waisak 2567



27 Mei-5 Juni 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel

6 Juni 2013
Isra’ Mi’raj Nabi SAW



7-8 Juni 2013
KBM
VII,VIII.IX
Guru Mapel

10-15 Juni 2013
Ujian Semester Genap
VII,VIII.IX
Guru Mapel

17-21 Juni 2013
Remedial/Kegiatan OSIS/Penulisan Rapor
VII,VIII.IX
Guru Mapel/Panitia

22 Juni 2013
Penyerahan Rapor
VII,VIII.IX
Guru Mapel
26
24-29 Juni 2013
Libur Akhir Semester Genap




Untuk Kegiatan :
1.      Bimbel Kelas III
2.      Try Out Kelas III
3.      Ujian Nasional
4.      Ujian Sekolah
5.      Ujian Praktek
Jadwal ditentukan kemudian hari menunggu Jadwal dari Pusat
 

BAB V.
PENGEMBANGAN SILABUS


A.        Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelejaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian

B.         Prinsip Pengembangan Silabus
1.         Ilmiah
        Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan
2.         Relevan
        Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik
3.         Sistematis
        Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
4.         Konsisten
        Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian
5.         Memadai
        Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar
6.         Aktual dan Kontekstual
        Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman beljaar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi
7.         Fleksibel
        Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat
8.         Menyeluruh
        Komponen silabu mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)


C.         Unit Waktu Silabus
1.          Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan
2.          Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, pertahun dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok
3.          Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.


D.        Pengembangan Silabus
        Pengembangan silabus di SMP Sw. Keluarga s. Napa dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok tiap mata pelajaran kelas VII (MGMPS), mengikut sertakan Guru mata pelajaran dalam kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau kegiatan Work Shop Guru Mata pelajaran pada tingkat Kabupaten
1.       Disusun secara mandiri oleh guru mata pelajaran apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi di SMP Sw. Keluarga s. Napa dan lingkungannya
2.       Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan di SMP Sw. Keluarga s. Napa




E.         Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.         Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
        Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.           Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI
b.           Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.           Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

2.         Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
        Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan :
a.        Potensi peserta didik
b.        Relevansi dengan karakteristik daerah
c.         Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional dan emosional peserta didik
d.        Kebermanfaatan bagi peserta didik
e.        Struktur keilmuan
f.          Aktualitas, kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
g.        Relevansi dengan kebutuhan peserta didik  dan tuntutan lingkungan dan
h.        Alokasi waktu

3.         Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
        Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :

a.         Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
b.         Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
c.         Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
d.         Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi

4.         Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
        Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
        Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5.         Penentuan Jenis Penilaian
        Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri
        Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan
 
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :

a.         Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.         Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya
c.         Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa
d.         Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi lriteria ketuntasan
e.         Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan

6.         Menentukan Alokasi Waktu
        Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam

7.         Menentukan Sumber Belajar
        Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegeiatan pemebelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya
        Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.

 
BAB VI.
PENUTUP

Dengan segala kelebihan dan kekurangan kami menyadari bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini belum sempurna, untuk itu kritik, saran, serta masukan demi perbaikan dan mutu ini sangat kami harapkan.
Dalam penyusunan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa ini diharapkan memberikan kontribusi acuan dan pola dasar bagi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di SMP Sw. Keluarga S. Napa. Keberhasilan suatu program pendidikan sangat tergantung pada perencanaan, penyusunan program pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan serta adanya gugus kendali dan pencapaian mutu pendidikan.
A.    Kesimpulan
1.  Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
2.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan  (BNSP) sebagai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Sw. Keluarga S. Napa yang selanjutnya disebut Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa ini disusun sesuai dengan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, karakteristik peserta didik di SMP Sw. Keluarga S. Napa dan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan sumber daya manusia peserta didik agar mampu bersaing dalam kehidupan masyarakat.
4.   Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa tidak akan tercapai secara maksimal tanpa dukungan aktif segenap unsur terkait, utamanya kesadaran dan tanggung jawab seluruh warga sekolah.
B.     Saran.
       Apa yang kami lakukan dalam rangka menyusun Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di SMP Sw. Keluarga S. Napa sebenarnya masih jauh dari sempuna dan masih perlu perbaikan dan pengembangan melalui pembinaan yang lebih intensif. Dalam upaya penyusunan kurikulum di sekolah kami, dengan kerendahan hati kami mengajukan saran sebagai berikut 
1. Perlu pedoman yang lebih terinci dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
2. Perlu ditingkatkan kerja sama sesama warga sekolah, antara warga sekolah  dengan instani terkait dalam penyusunan kurikulum dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan agar berjalan dengan baik
3.  Kritik  dan saran dari pemerhati Kurikulum ini selalu kami harapkan demi kesempurnaan penyusunan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa.
     Demikian semoga pelaksanaan Kurikulum SMP Sw. Keluarga S. Napa dapat berjalan sesuai harapan.
     Semoga dengan penyusunan Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini lebih dapat menambah wawasan kita,lebih kreatif, mandiri, dewasa dalam menyikapi kurikulum dan mudah-mudahan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih meningkatkan mutu kurikulum sekaligus mutu pendidikan bagi SMP Sw. Keluarga s. Napa khususnya dan bagi kita semua pada umumnya.

      Atau Download selengkapnya Disini !




















No comments: