PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM SEKOLAH
UNGGULAN
Oleh
Drs.
Ibrahim Bewa, MA
(Wkl.
Ketua MPD Aceh Utara)
ABSTRAK
Rencana pendirian SMA Unggul di Kabupaten Aceh Utara
sudah lama diprogramkan sejak kepemimpinan Bupati Ir. Tarmizi A. Karim, M.Sc,
namun sampai saat ini belum dapat direalisasikan secara sempurna, masih dalam
tahap persiapan menuju sebuah SMA unggul
yang berbentuk boarding school. Padahal kehadiran sebuah lembaga pendidikan yang bermutu
pada jenjang pendidikan menengah merupakan harapan dan keinginan masyarakat
Kabupaten Aceh Utara yang mendapat
dukungan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten
Aceh Utara terus mendorong berbagai pihak agar sekolah unggul yang berbentuk boarding
school segera dibuka di Lhoksukon. Untuk kelancaran pembukaan sekolah ini, maka
dibutuhkan yayasan untuk mengurus hal-hal yang menyangkut dengan asrama dan
kegiatan tambahan pada sore dan malam hari. Mekanisme rekruitmen siswa, tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan, Kepala Sekolah, Pengawas asrama dan penyediaan
fasilitas sarana prasarana serta bentuk kurikulum yang dibutuhkan untuk
kelancaran proses pembelajaran telah diuraikan secara rinci dalam tulisan ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga dapat menyediakan semua kebutuhan proses pembelajaran pada pagi hari,
sedangkan yayasan bersama orangtua siswa, masyarakat dan stakeholders lainnya
membantu kebutuhan pembangunan asrama dan pembiayaan operasinal lainnya untuk
kegiatan tambahan jam belajar terutama pada sore dan malam hari.
I. Pendahuluan
Pendidikan sebagai usaha nyata
yang dilakukan secara sadar serta terus menerus berfungsi untuk mengembangkan
mutu sumber daya manusia. Selain itu, pendidikan juga memiliki konotasi sebagai
barang konsumsi sekaligus barang investasi. Baik sebagai barang investasi
maupun sebagai barang konsumsi, pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan
strategis, baik lingkungan global seperti dinamika penduduk, tingkat mutu
sumber daya manusia yang dituntut oleh kemajuan teknologi maupun pengaruh
lingkungan nasional yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh
terhadap kinerja pendidikan.
Gempa dan Tsunami yang terjadi pada tgl 26
Desember 2004 dan situasi konflik yang pernah terjadi di Aceh selama 30 tahun
(1976 s/d 2006) telah mengakibatkan terpuruknya berbagai kegiatan ekonomi dan
sosial masyarakat yang berdampak langsung terhadap perkembangan dan kemajuan
masyarakat di daerah ini. Kondisi tersebut juga mempengaruhi mutu pendidikan.
Pendidikan bukan menjadi prioritas utama pada sebagian besar keluarga dalam
masyarakat di Provinsi Aceh ini. Meskipun konflik, Gempa dan Tsunami telah lama
berlalu namun akibatnya masih terasakan sampai saat ini. Kita tidak boleh membiarkan
masalah ini berlangsung terus karena kita akan kehilangan generasi masa depan
yang berilmu pengetahuan dan berakhlak mulia..
Kita juga menyadari bahwa ketika keadaan
dan kondisi daerah masih tenang dan kondusifpun, mutu pendidikan tidak
menggembirakan, selalu berkisar antara peringkat 15 dari 23 provinsi di
Indonesia dan sekarang berada pada peringkat 30 dari 33 provinsi di Indonesia.
Hal ini berarti Provinsi Aceh terus
tertinggal dengan provinsi lain dan menjadi daerah miskin dalam tingkat
kemajuan pendidikan masyarakatnya.
II. Peran MPD dalam Pembentukan dan Pembinaan Sekolah
Unggulan
Majelis Pendidikan Daerah (MPD) sebagai lembaga yang memiliki tugas pemberi
pertimbangan (advisory agency), pemberi dukungan (supporting agency),
pengontol (controlling agency), dan sebagai penguhubung (mediator
agency) mempunyai kewajiban untuk terus memikirkan tetang peningkatan mutu
pendidikan dengan memberikan berbagai saran dan pertimbangan kepada pihak
Eksekutif dan Legislatif. Selama waktu 4 bulan ini, MPD telah mengelar 5 kali
rapat Paripurna MPD tahun 2012 membahas tentang kondisi ril mutu Pendidikan
Aceh Utara yang belum mengembirakan. MPD telah mengeluarkan 3 buat rekomendasi
yang berhubungan dengan penataan dan pemerataan tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan, pemberdayaan pengawas sekolah dan rekruitmen kepala sekolah yang
professional.
Dalam rapat
Paripurna V MPD yang dilaksanakan pada
hari kamis tanggal 12 April 2012, berbagai persoalan pendidikan dan persiapan
Ujian Nasional tahun 2012 telah disampaikan oleh Razali S.Pd Kadis Dikpora dan Drs. Ibrahim
Bewa, MA Wakil Ketua MPD. Informasi dan masukan yang disampaikan kedua pematri
telah dibahas oleh 36 peserta rapat yang berasal dari berbagai unsur yaitu
Komisi E DPRK Aceh Utra 2 orang, Disdikpora 4 orang, BKPP 1 orang, UPTD 2
orang, Kepala Sekolah 6 orang, PGRI 2 orang, Dewan Pakar MPD 3 orang, Pengurus
MPD 12 orang dan Sekretariat MPD 4 orang. Pertemuan ini telah menyimpulkan beberapa kesimpulan
dan saran :
a. Kesimpulan
1.
SKB 5 Mentri dianggap positif untuk memungkinkan
peningkatan mobilitas guru, khususnya dalam rangka memenuhi syarat minimal 24
jam mengajar dalam seminggu untuk mendapatkan tunjangan profesi.
2.
Pendistribusi
guru ke Tingkat Satuan Pendidikan belum merata di Aceh Utara .
3.
Kualitas
guru Aceh Utara masih rendah dan perlu
segera dilakukan berbagai upaya untuk
peningkatan kompetensi mereka.
4.
Jumlah
guru di Aceh Utara telah melebihi bila
dibandingkan dengan jumlah rombel kecuali beberapa bidang studi tertentu.
5.
Jumlah
guru yang belum mendapat sertifikasi masih banyak dan dikhawatirkan tidak akan
tuntas pada tahun 2014.
6.
Database
yang ada pada lembaga teknis belum
akurat sehingga masih menyulitkan untuk membuat perencanaan yang tepat.
7.
Komitmen
Pemda untuk menyediakan dana yang
memadai untuk sektor pendidikan masih
sangat lemah.
8.
Disdikpora
dan Dinas Pendidikan Provinsi belum
memiliki perencanaan yang baik untuk kegiatan peningkatan mutu guru.
9.
Untuk
meningkatkan daya saying lulusan, dibutuh pembentukan sekolah unggul dan
sekolah unggul binaan
b. Saran
1.
Program
pemerataan guru yang telah diinstruksikan oleh Pj Bupati Aceh Utara perlu terus
lanjutkan sampai tuntas’
2.
Pemerintah
berkewajiban mengalokasikan dana yang cukup untuk menuntaskan kualifikasi,
setifikasi dan kompetensi guru.
3.
Disdikpora
dapat menyiapkan database yang akurat dan dapat diakses oleh semua pemangku
kepentingan pendidikan.
4.
Dinas
teknis perlu segera menyiapkan perencanaan yang matang untuk menyiapkan program
peningkatan mutu guru.
5.
Seluruh
stakeholder pendidikan perlu
meningkatkan komitmennya untuk melakukan pemerataan guru dan peningkatan
kompetensi mereka.
6.
Bupati
perlu segera menetapkan sekolah unggul dan sekolah unggul binaan dengan
penyediaan anggaran khusus untuk sekolah tersebut sesuai dengan rekomendasi MPD
7. Untuk
pembinaan sekolah unngul sebagaimana ditetapkan oleh Bupati, MPD dapat
membentuk TIM Pembinaan
Di samping kesimpulan dan saran di atas, peserta rapat telah menyepakati agar SMA N 3 Putra Bangsa Lhoksukon
ditetapkan sebagai sekolah unggul berbentuk boarding school dan meminta MPD membentuk
TIM kecil untuk memilih 3 sekolah dari 9 sekolah yang diajukan untuk menjadi
sekolah unggul Binaan MPD :
1. SMAN 1 Krueng Mane
2. SMAN 1 Dewantara
3. SMAN 1 Syamtalira Bayu
4. SMAN 1 Syamtalira Aron
5. SMAN 1 Lhoksukon, dan
6. SMAN 1 Tanah Jambo Aye
7. MAN Krueng Geukueh
8. MAN Lhoksukon
9. SMAN 1 Matang Kuli
Pengharapan kita semua dengan adanya
beberapa sekolah unggulan dan kelas unggul di setiap sekolah serta distribusi
guru yang merata di semua sekolah di Kabupaten Aceh Utara diharapkan akan
memberikan kontribusi yang cukup memadai untuk
mengejar ketertinggalan kita selama ini dengan provinsi lain, bahkan
kita akan mampu bersaing dengan lulusan dari daerah lain untuk memasuki
Perguruan Tinggi Negeri ternama.
III. Wawasan Keunggulan dalam
Pendidikan
Kabupaten Aceh Utara
dengan jumlah penduduk sekitar 472.000. jiwa, sekitar 40 % (189.000. jiwa)
diantaranya, memerlukan pendidikan sejak dari Sekolah Dasar sampai Perguruan
Tinggi. Berbagai lembaga pendidikan, negeri maupun swasta, baik umum maupun
keagamaan, pada setiap jenjang pendidikan yang telah ada belum cukup untuk
memenuhi kebutuhan pendidikan yang normal sekalipun. Pembenahan lembaga-lembaga
pendidikan yang sudah ada masih diperlukan penanganan secara sungguh-sungguh,
namun untuk mempercepat proses pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas
diperlukan penanganan lembaga pendidikan dengan wawasan keunggulan yang relatif
lebih baik dari lembaga pendidikan yang sudah ada selama ini.
Sebagai
daerah yang masih memiliki sisa penyediaan sumber daya alam berupa produksi gas
alam untuk 2 tahun lagi, maka Pemerintah Aceh Utara perlu menaruh perhatian
yang besar terhadap pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia yang
memiliki wawasan keunggulan. Pendidikan dengan wawasan keunggulan ini perlu
kiranya mendapat pemahaman yang sama dari Pemerintah dan segenap komponen
masyarakat baik Pengusaha, Ulama, Cendikiawan, Tokoh Masyarakat dan Generasi
Muda di daerah yang kita cintai ini, mengingat pemahaman yang tidak seragam
tentang persoalan ini akan menghasilkan suatu keragu-raguan untuk dapat
melakukan pembinaan terhadap sekolah dengan wawasan keunggulan di Kabupaten
Aceh Utara.
Oleh
karenanya untuk membangun sumber daya manusia yang handal di masa depan, maka
kehadiran sebuah lembaga pendidikan dengan “wawasan
keunggulan” harus dipercepat dan ditangani dengan sangat serius
serta diletakkan pada prioritas utama dalam pembangunan secara keseluruhan di
daerah ini. Pendidikan dengan sekolah yang memiliki wawasan keunggulan akan
memberikan dampak positif dalam percepatan pembangunan di segala bidang.
IV. Lembaga Pendidikan Unggulan
a. Pentingnya Lembaga Pendidikan Unggulan
Pendidikan dengan segala persoalannya tidak
mungkin diatasi hanya dengan pola pendidikan yang tradisional dan umum. Pendidikan
dengan pola dan sistem yang di dalamnya mengandung wawasan keunggulan akan
melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan berwawasan keunggulan sebagai mana
yang dikehendaki oleh acuan kurikulum pendidikan nasional dan acuan kurikulum
yang dimaksudkan oleh lembaga pendidikan dengan wawasan keunggulan tersebut.
Lulusan
yang memiliki wawasan keunggulan ini pada gilirannya kelak akan mendorong
terbentuknya pola pendidikan yang secara rata-rata mendekati harapan
sebagaimana yang dimaksudkan oleh tujuan pelaksanaan pendidikan. Sekolah dengan
wawasan keunggulan yang akan segera terialisasi ini memberi manfaat ganda
terhadap perkembangan kemajuan pendidikan. Pertama, ia akan melahirkan
lulusan yang memiliki kemampuan individu melebihi rata-rata. Kedua,
lulusan yang memiliki kemampuan individu melebihi rata-rata itu akan ikut
mendongkrak gerak laju mutu pendidikan pada tingkatan tertentu. Ketiga,
pada akhirnya sekolah lain akan terimbas dari upaya-upaya terus menerus yang
menempatkan sekolah dengan wawasan keunggulan menjadi barometer terhadap
kemajuan dan perolehan hasil akhir pada jenjang pendidikan tertentu.
Oleh
karenanya Pendidikan dengan wawasan keunggulan yang pelaksanaannya melalui lembaga
pendidikan unggulan pada setiap jenjang pendidikan dipandang sangat strategis
dan perlu memperoleh prioritas utama dalam pengembangan dan pembinaan sumber
daya manusia di Kabupaten Aceh Utara.
Tahun –
tahun mendatang secara umum kita akan menghadapi aneka tantangan dengan
penerapan sistem globalisasi pada semua aspek kehidupan. Jangan berharap untuk
membendung kemajuan dan perkembangan jaman yang demikian itu. Tantangan itu
tidak mungkin ditangkal dan harus dihadapi dengan memberikan perhatian khusus
terhadap aspek pendidikan dengan pengembangan sumber daya manusia yang memiliki
wawasan keunggulan, walaupun program ini sudah terlambat dilaksanakan, namun
bukankah lebih baik terlambat daripada tidak ada sama sekali. Oleh karenanya
prioritas percepatan merealisasikan SMAN 3 Putra Bangsa menjadi Sekolah
Unggul berbentuk boarding school dan SMA
lain yang berlokasi di wilayah barat, tengah, dan timur ini akan sangat penting
bagi Kabupaten Aceh Utara.
b. Kurikulum dan Pengembangan
Keunggulan
Kurikulum merupakan salah satu faktor
penting yang menentukan terhadap keberhasilan penyelenggaran sekolah dengan
wawasan keunggulan. Penerapan kurikulum yang sesuai dengan situasi dan kondisi
daerah, selain dari pada kurikulum nasional juga harus dipadukan dengan
kurikulum muatan lokal yang akan berdampak positif bagi percepatan
kemajuan para siswa yang menimba ilmu pengetahuan di SMA unggul. Diharapkan SMA
Unggul akan mengacu pada kurikulum yang berbasis keunggulan dan berdasar pada
keistimewaan daerah serta spesifikasi pada Kabupaten Aceh Utara.
Sebagai salah satu faktor yang
menentukan keberhasilan penyelenggaraan sekolah Unggul, maka kurikulum yang
akan dipakai adalah konversi dari pada Kurikulum Unggul dengan penerapan dan
pengembangan yang fleksibel untuk menunjang perkembangan kemampuan siswa secara
seimbang antara kemampuan Intelegensi, Emosional, dan kemampuan Spiritual
keagamaan.
Pelaksanaan
Kurikulum tersebut berupa :
1.
Kurikulum KTSP SMA berdasarkan Permen no. 22 dan 23 thaun
2006, yang meliputi
a. Tujuan
b. Isi
c. Bahan Pelajaran
d.
Cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
2. Kurikulum Khusus (Wawasan
Keunggulan), yang meliputi:
a.
Program pengembangan akhlak dan pendalaman nilai-nilai
Islam.
b.
Program pembudayaan nilai-nilai hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
c.
Program pengembangan disiplin dan budaya berprestasi
d.
Program pengembangan kepemimpinan, bakat, kreativitas,
dan ketrampilan.
e.
Program pengembangan wawasan dan berkomunikasi global.
f. Program pengembangan wawasan
dan sikap menghadapi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
3. Integrasi Kurikulum.
Dimaksudkan agar pembelajaran
dengan wawasan keunggulan pada SMA Unggul dapat terwujud, maka penguasaan Imtaq
dan Iptek diharapkan dapat berjalan seimbang dan terkoordinasi dengan baik.
4.
Pengembangan Keunggulan dan Pembelajaran Partisipatif.
Dilaksanakan secara terpadu
dengan menyerap secara keseluruhan kemampuan siswa dengan keistimewaan daerah
dan spesifikasi Kabupaten Aceh Utara. Metode pembelajaran menganut metode
pembelajaran partisipatif sehingga memudahkan penyerapan seluruh materi dan
program keunggulan. Metode pembelajaran partisipatif ini sangat diperlukan
dalam mempercepat proses penyerapan materi pembelajaran.
5. Pembinaan Spiritual Keagamaan.
Dilaksanakan
dengan kegiatan pengembangan keterampilan yang diwujudkan dalam :
a. Kewajiban shalat berjamaah lima waktu.
b.
Membaca Al Quran dan mendalami arti serta maknanya.
c.
Menghafal Al- Quran minimal 2 juz dan Hadist-Hadist
Sahih.
d. Pembinaan akhlakul qarimah.
e.
Latihan berpidato dalam beberapa bahasa internasional.
f.
Latihan membaca khutbah jumat, dan pada gilirannya
melaksanakan khutbah jumat dimaksud pada pelaksanaan shalat jumat dilingkungan
kampus.
g. Diskusi tentang hukum-hukum
agama yang berkaitan dengan hidup sehari-hari.
h. Menghafal doa-doa yang
mustajab.
i.
Memperingati hari-hari besar Islam.
j. Melaksanakan amal bakti sosial
serta amal shalih lainnya, secara praktis dan terpadu.
6. Kegiatan Penunjang kesehatan
jasmani.
Selain pendidikan Olah Raga dan
Kesehatan dalam kurikulum standar nasional, dilaksanakan pula pembinaan
kesehatan jasmani secara terpola dan berkesinambungan berupa kegiatan kurikuler
dan ekstra kurikuler. Kegiatan tersebut dapat berupa latihan praktek permainan
sepak bola, sepak takraw, bola volly, karate, yudo dan lain-lain yang relevan
dan sesuai.
Selain
itu, Senam Kesegaran Jasmani dilaksanakan secara teratur dan terjadwal dengan
baik.
7. Pengaturan Waktu.
Dalam pelaksanaan semua program
kurikulum yang terintegrasi tersebut perlu dijadwalkan penggunaan waktu secara
efesien dengan prinsip yang seimbang dan menggunakan prioritas pada
program-program unggulan diluar kegiatan belajar pagi hari. Penggunaan waktu
dengan prinsip tidak ada waktu yang tersia-siakan dan terbuang selama hari-hari
kegiatan belajar mengajar. Jumlah waktu yang digunakan setiap hari untuk proses
pembelajaran adalah 14 Jam, dari 24 jam yang tersedia. Waktu belajar untuk
pelaksanaan standar kurikulum nasional dipakai secara benar sesuai dengan
petunjuk pelaksanaan, waktu diluar itu adalah pelaksanaan program-program
khusus dengan wawasan keunggulan. Materi pelajaran pada setiap pelajaran dengan
basis standar kurikulum nasional dimasukkan pula wawasan keunggulan dengan
prosentase yang memadai.
c. Sistim Penerimaan
Siswa dan Proses Penerimaan.
Siswa sebagai “bahan baku input”
dalam proses pembelajaran merupakan subyek sekaligus obyek pembinaan pada
kegiatan pendidikan. Oleh karenanya siswa harus mendapatkan perhatian sebagai
“Fokus” semua kegiatan pendidikan yang dilaksanakan.
Sekolah Unggul dalam praktiknya untuk memperoleh “bahan baku input” ini
diharapkan akan mendapatkan siswa yang pada dasarnya sudah berada di atas
kemampuan rata-rata siswa lulusan MTs/SMP untuk siswa SMA. Mengapa hal ini
diperlukan ? Seyogianya karena siswa lulusan MTs/SMP yang akan menjadi siswa SMA
Unggul akan digembleng dengan wawasan keunggulan, dengan disiplin yang ketat,
dengan akselerasi program pendidikan yang cepat, dan dengan kurikulum serta
materi pembelajaran yang tinggi dan terukur, maka membutuhkan “bahan baku
input” yang memiliki kelebihan dari rata-rata yang ada. Dengan kata lain, calon
siswa SMA Unggul adalah siswa pada peringkat teratas di sekolah-sekolah MTs/SMP
yang ada di Kabupaten Aceh Utara.
Oleh
karenanya sistem penerimaan siswa baru pada SMA Unggul dilaksanakan secara “semi terbuka dan menyeluruh”. Semi
terbuka dan menyeluruh, artinya memberi kesempatan yang sama pada semua lulusan
MTs/SMP di Kabupaten Aceh Utara untuk mengikuti seleksi penerimaan SMA Unggul
dengan pembatasan pada tingkat peringkat 1 sampai 5 lulusan SLTP/MTs yang
diperkenankan mengikuti seleksi.
d. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Faktor lain yang tidak kalah
pentingnya dalam pelaksanaan pendidikan pada lembaga pendidikan seperti SMA
Unggul ini adalah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Mutu dan tingkat
kemampuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan akan sangat berpengaruh
terhadap proses belajar dan proses pembelajaran yang berlangsung pada SMA
Unggul. Oleh karenanya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang
melaksanakan dan menjalankan proses pembelajaran ini haruslah merupakan
tenaga-tenaga terpilih, tenaga terlatih, memiliki kemampuan intelegensi,
kemampuan emosional, kemampuan spiritual, serta memiliki potensi kelayakan
pendidikan serta kemampuan profesional yang memadai.
Tidaklah mudah memperoleh
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang demikian itu. Namun usaha –
usaha kearah itu harus dimulai sejak persiapan
pembukaan SMA Unggul dari tahap awal ini. Jika belum diperoleh tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan yang representatif
dan memenuhi kriteria-kriteria persyaratan, maka tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan yang terbaik dari yang baik, harus diperoleh dalam gerak
pertama SMA Unggul ini. Kelak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang demikian itu dapat terus
ditingkatkan kemampuan profesionalnya dengan memberi kesempatan kepadanya untuk
mengembangkan diri melalui pendidikan formal ataupun pelatihan-pelatihan yang
bersifat khusus dan terfokus.
Yang
dimaksud dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada SMA Unggul adalah
:
a. Kepala Sekolah
b. Wakil Kepala Sekolah
c. Guru Mata Pelajaran
d. Guru Bimbingan Konseling
e. Guru Khusus untuk program
tertentu
f. Kepala Tata Usaha
g. Bendahara
h. Pegawai Administrasi
i. Pustakawan/Laboran
j. Pengawas Asrama / Kepala Asrama
k. Penjaga Sekolah/petugas
keamanan
Ø
Khusus
untuk Kepala Sekolah dapat direkrut dari salah seorang Kepala SMA yang terbaik
di Kabupaten Aceh Utara. Kepala SMA dimaksud adalah Orang yang sudah berpengalaman
memimpin sebuah SMA, memilki wibawa dan kemampuan lebih dalam memimpin, taat
menjalankan agamanya, dapat diteladani oleh tenaga kependidikan lainnya serta
oleh siswa pada khususnya.
Ø Wakil Kepala SMA Unggul dapat
terdiri dari 3 Orang, sesuai dengan bidang masing-masing yang dibutuhkan SMA
Unggul, yaitu meliputi: Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kurikulum dan proses pembelajaran dan Wakil Kepala Sekolah
Bidang Sarana dan Kerjasama Antar Lembaga Pendidikan. Wakil
Kepala Sekolah dapat direkrut dengan mempedomani model rekruitmen Kepala
Sekolah.
Ø
Guru Mata Pelajaran dapat diseleksi dari guru mata
pelajaran yang terbaik yang tersedia di Kabupaten Aceh Utara dan ditempatkan secara
khusus sebagai guru SMA Unggul dengan diberikan beberapa fasilitas tambahan dan
tunjangan khusus lainnya yang memadai untuk pendapatan ekonominya. Disamping
itu Pemerintah kabupaten Aceh Utara dapat berupaya secara khusus melaksanakan
seleksi bagi tamatan S2 kependidikan untuk mata pelajaran tertentu dan diangkat
oleh Pemerintah Daerah sebagai tenaga guru honor daerah pada SMA Unggul. Guru khusus untuk program
tertentu, dapat dilakukan perekrutannya melalui lembaga pendidikan lainnya,
seperti Teungku pada Dayah ataupun Dokter pada Puskesmas yang ada di Kabupaten
Aceh Utara. Guru Khusus untuk program tertentu ini pada tahap awal dapat berupa
guru paruh waktu yang memiliki tugas lain di tempat bertugas asalnya. Namun
pada waktunya kelak guru khusus untuk program tertentu ini haruslah guru yang
memiliki waktu yang penuh untuk Sekolah Unggul dan tidak bertugas di tempat
lain sebagai mana guru mata pelajaran. Guru khusus untuk program tertentu ini
dibutuhkan sebanyak 6 orang, dengan perincian setiap orang menangani satu
program khusus tertentu berdasar keahliannya masing-masing.
Ø Kepala Tata Usaha, haruslah
merupakan orang terbaik dari pegawai administrasi dilingkungan pendidikan, yang
memiliki kemampuan menjalankan tugas-tugas ke-administrasian di Sekolah
Unggul. Untuk memperoleh
Kepala Tata Usaha
ini dapat dipakai cara-cara sebagaimana mendapatkan guru mata pelajaran
di atas.
Ø Bendaharawan
Sekolah Unggul dibutuhkan Orang yang memiliki kualifikasi dan keahlian dibidang
Administrasi keuangan dan akuntansi. Bendaharawan ini dapat direkrut dengan
menyeleksi beberapa calon yang telah memiliki latar belakang pengalaman yang
baik dalam mengelola keuangan di lembaga pendidikan.
Ø Pegawai
administrasi sekolah dapat diperoleh dengan memilih pegawai-pegawai yang telah
ada di Kabupaten Aceh Utara, asalkan ianya memiliki pengalaman menjalankan
kegiatan administrasi di sekolah.
Ø
Pustakawan
dan hendaknya benar-benar diperoleh orang yang memiliki kualifikasi khusus
sebagai pustakwan dan Laboran serta telah pernah pula bertugas sebagai
pustakawan dan laboran di perpustakaan
dan laboratorium tertentu.
Ø
Pengawas
Asrama/Kepala Asrama, direkrut dari pegawai yang sudah ada di Kabupaten Aceh
Utara dengan pengalaman memimpin sebuah asrama yang berhubungan dengan kegiatan
pendidikan atau yang sejenisnya.
Ø
Penjaga
Sekolah/petugas keamanan dapat direkruit dari masyarakat yang berdomisili di
sekitar lokasi sekolah. Kemudian mereka perlu diberikan pendidikan khusus yang
berhubungan dengan ketertiban dan keamanan.
e. Sarana dan Prasarana
Sekolah Unggul membutuhka sarana dan prasarana yang
lengkap sehingga dapat menjalankan program dengan sebaik-baiknya. Sarana dan
prasarana menjadi salah satu faktor yang sangat strategis bagi sebuah SMA Unggul. Jika sarana dan prasarana ini
tidak lengkap maka dapat dikatakan bahwa program-program dan proses
pembelajaran tidak akan berlangsung dengan baik.
Di atas
lahan + 20 (dua puluh) hektar yang telah disiapkan oleh Pemda Aceh Utara
di Lhoksukon dapat dijadikan sebuah kampus Sekolah Unggul yang dilengkapi
sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pelaksanaan Sekolah Unggul
dimaksud. Pada lahan seluas itu khusus untuk SMA Unggul diperlukan persiapan sarana dan
prasarana sebagai berikut :
a. Ruang belajar teori sebanyak 18
lokal
b. Ruang Laboratorium IPA sebanyak
2 ruang
c. Ruang Laboratorium Bahasa
sebanyak 1 ruang
d. Ruang Praktik keterampilan
sebanyak 1 ruang
e. Ruang Perpustakaan sebanyak 1
ruang.
f. Ruang multi media sebanyak 1
ruang
g. Asrama sebanyak 20 ruang
(setiap ruang menampung 10 Orang)
h.
Ruang makan sebanyak 2 unit (kapasitas 200 orang per
unit)
i.
Ruang
Kepala Sekolah sebanyak 1 ruang
j.
Ruang
Wakil Kepala Sekolah Sebanyak 1 ruang
k. Ruang dewan guru sebanyak 1
ruang
l.
Ruang
Bimpen, OSIS sebany
m. Ruang Administrasi sebanyak 2
ruangk 1 ruang
n. Ruang serba guna / Aula / GOR sebanyak 1 ruang
o.
Mushalla / Mesjid kampus
p.
Rumah Kepala Sekolah 2 unit
q.
Rumah guru 40 unit
r.
Rumah pengawas Asrama 3 unit
s.
WC/Urinoir/ Sumur sebanyak 8 Unit
t.
Gudang sebanyak 2 unit
u.
Lapangan Olah Raga, Bola kaki,
Basket, Volly. Sebanyak 1 unit.
v.
Fasilitas jalan dilingkungan kampus
w. Fasilitas lampu dan penerangan jalan di lingkungan
kampus.
Semua
ruangan seperti tersebut diatas harus pula dilengkapi dengan peralatan/meubiler
di dalamnya serta prasarana lainnya yang berhubungan dengan fungsi
masing-masing ruang tersebut.
f.Pendanaan Berkesinambungan
Untuk merealisasikan SMA Unggul haruslah
mendapat pendanaan yang cukup dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Hal yang
menyangkut dengan penyelenggaraan SMA unggul dan pendanaannya telah tercantum
dalam Qanun Pendidikan Aceh Utara yang baru disahkan oleh DPRK Aceh Utara. Selanjutnya
Bupati Aceh Utara segera menugaskan
Majelis Pendidikan Daerah (MPD) untuk memfasilitasi pembentukan “Yayasan
Pendidikan SMA Unggul Aceh Utara” yang akan bertanggungjawab terhadap
pengumpulan dan pengelolaan dana pembangunan SMA unggul. Figur –figur yang akan
ditampilkan sebagai ketua, sekretaris, bendahara dan anggota pada yayasan
tersebut adalah mereka yang menaruh peduli positif kepada kemajuan pendidikan
didaerah ini demikian menonjolnya, sedangkan Bapak Bupati dan Ketua DPRK serta
Ketua MPD adalah sebagai pembina yayasan. Sangat diharapkan kepedulian yang
mendalam pihak pimpinan proyek vital di daerah ini kiranya berkenan
mempertimbangkan adanya bantuan dana berkesinambungan untuk kelancaran jalannya
proses pembelajaran pada sekolah unggul. Di samping pada Pemerintahan Kabupaten
Aceh Utrara, pada Pemerintah Aceh dan
Pemerintah Pusat juga sangat diharapkan dana pembangunan fisik gedung dan
perlengkapan sarana dan prasarana lainnya yang akhirnya diharapkan dapat dimulai
proses pembelajarannya pada tahun 2012.
V. Penutup
Sebelum diberlakukan otonomi
daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang sangat terbatas. Kini
dengan otonomi daerah, maka kewenangan Pemerintah Daerah menjadi sangat luas.
Pada kesempatan ini jika kita tidak memanfaatkan dengan sebaik-baiknya
peluang-peluang yang ada, maka akan terasa ketertinggalan kita pada masa-masa
yang akan datang.
Pendidikan
adalah sebuah investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya
manusia. Oleh karenanya pembenahan sektor pendidikan harus mendapat prioritas
utama dan memperoleh sentuhan pertama dalam pembangunan di Kabupaten Aceh
Utara.
Pendidikan
akan memberikan dampak positif pada semua aspek pembangunan di daerah ini.
Pendidikan dengan wawasan keunggulan akan mempercepat proses pemberdayaan dan
peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Aceh Utara.
Penulis:
Drs. Ibrahim Bewa, MA.
Lahir
di Aceh Utara, 2 Juni 1956. Master bidangPengajaran Bahasa Inggris, lulusan
Thames ValleyUniversity (TVU) London.
Saat ini bekerja sebagai tenaga pengajar pada STAIN Malikussaleh
Lhokseumawe dan Wakil Ketua MPD Kabupaten Aceh Utra
1 komentar:
تخزين اثاث من المهام التى تهتم بيها افضل شركة تخزين اثاث بالرياض فى توفير اقوى الامكانيات والمستودعات التى تساعد فى الحفاظ على الاثاث
تقوم شركتنا ايضا بشراء جميع الاثاث المستعمل فهى افضل شركة شراء اثاث مستعمل بالرياض
افضل شركة نقل عفش بينبع
افضل شركة نقل عفش بالمدينة المنورة
Posting Komentar